Barisan Pemuda Adat Nusantara Sebut Peladang bukan Pelaku Karhutla

Hingga pada akhirnya harapan kita terciptalah aturan yang tegas terhadap lahan Koorporasi yang terbakar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Dewan Pemuda Adat Nusantara (DEPAN) Region Kalimantan Paulus Ade Sukma Yadi 

Sama halnya dengan izin perusahaan sawit yang masih banyak tumpang tindih izin perusahaan.

"Karhutla sendiri maraknya semenjak perusahaan sawit, masuk ke Kalimantan, dapat dilihat di Kalteng dan Kalbar," ucapnya.

Untuk tambang sendiri di Kaltim dan Kalbar. Dimana sangat banyak konflik perusahaan dan masyarakat adat.

Korbannya selalu dimenangkan oleh perusahaan jika pun sedikit dimenangkan oleh masyarakat adat itu atas bantuan NGO dan LSM yang pro terhadap masyarakat serta membela atas dasar kerja sosial. 

"Kita sebut saja misalnya pendampingan hukum oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), LBBT, SAMPAN, WALHI, JARI dan JATAM serta lembaga yang aktif akan kepedulian terhadap lingkungan hidup," paparnya.

Ade pun mengatakan pemerintah seharusnya membuka diri dengan lembaga-lembaga yang konsen di masyarakat tentunya berkaitan dengan lingkuingan hidup.

Mengatasi masalah karhutla perlu bergandeng tangan supaya tak ada yang dijadikan kambing hitam.

Kerja sama ini dapat meliputi pemerintah, instansi-instansi terkait, perusahaan dan lembaga-lembaga yang kiblatnya paham akan lingkungan hidup.

BPAN Kalbar sangat mengapresiasi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang telah berinisiatif serius menanggapi permasalahan karhutla.

Dimana Gubernur akan memanggil 94 perusahaan terkait Karhutla. Ada 56 perkebunan dan 38 hutan tanam industri.

Kemudian perkuat dengan niat Gubernur akan membuat Perbup untuk menginisiasi adanya proses dan aturan yang menindaklanjuti perusahaan yang lahannya konsesinya terbakar.

Adanya komitmen dilintas instansi terkait karhutla, mendorong adanya sosisalisasi hingga adanya integritas semua sektor mulai dari kehutanan, pertanian mau pun BNPB dan lainnya.

"Hingga pada akhirnya harapan kita terciptalah aturan yang tegas terhadap lahan Koorporasi yang terbakar," ucap Ade. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved