Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Memberikan Anak kepada Orang Lain untuk Diadopsi
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Memberikan Anak kepada Orang Lain untuk Diadopsi
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan jawaban atas pertanyaan jemaah tentang mengerjakan proyek pengerjaan rumah ibadah non muslim.
"Ustadz Abdul Somad saya mau bertanya apa hukumnya jika punya proyek, proyek ini pembangunan rumah ibadah non-muslim," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaah.
Halalkah upah yang diterima dari pembangunan tersebut? Dan bagaimana jika dapat proyek rumah tinggal yang bukan dari Islam," lanjut Ustadz Abdul Somad.
Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita boleh berhubungan interaksi sosial dengan non muslim.
"Kalau mereka tidak memerangi kamu dalam masalah agama, tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu, kamu boleh berbuat baik, bersikap adil kepada mereka," kata Ustadz Abdul Somad mengutip ayat alQuran.
"Dalam hubungan sosial, proyek, perumahan, jembatan. Tapi kalau sudah terkait dalam masalah ibadah, fasilitas ibadah, lakum dinukum waliadin," kata UAS.
"Kita mencari rezeki ini mau berkah, mau baik untuk makan, untuk menjadi darah daging. Jangan sampai kita mengambil makanan haram. Berikan kepada saudara-saudara kita, untuk urusan ibadah mereka," katanya.