Seorang Ibu Laporkan Anak Kandung Yang Gelapkan Sepeda Motor Miliknya
Diana (40) warga jalan Ya'm Sabran Gg. Berkat Usaha Kel. Tanjung Hulu, Pontianak Timur, telah melaporkan anak kandungnya RM
Seorang Ibu Laporkan Anak Kandung Diduga Gelapkan Sepeda Motor Miliknya
PONTIANAK - Diana (40) warga jalan Ya'm Sabran Gg. Berkat Usaha Kel. Tanjung Hulu, Pontianak Timur, telah melaporkan anak kandungnya RM (20) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor miliknya, pada Minggu (11/08).
Diana menjelaskan, pada Jumat sebelumnya RM disuruh mengantarkan adiknya kesekolah, namun setelah mengantarkan adiknya itu RM tak kunjung pulang.
"Pada saat itu suami saya menyuruh RM untuk mengantarkan adiknya kesekolah, yang berada di SDN 04 jalan Panglima Aim dengan menggunakan sepeda motor milik saya. Namun, setelah itu, ia tak kunjung pulang saat setelah mengantarkan adiknya itu," Diana menjelaskan saat melapor ke Polsek Pontianak Timur.
Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung bergerak mencari pelaku. Dan menerima informasi dari masyarakat, bahwa si pelaku sedang berada dirumah neneknya.
Baca: UPDATE Kasus Gigolo Tarif 500 Ribu Habisi SPG Cantik di Hotel Setelah Berhubungan Intim! Hasil Visum
Baca: Tinjau Pabrik Daun Kratom di Kapuas Hulu, Ini Dialog Kementerian dengan Masyarakat
Baca: Galih Ginanjar Terkena Musibah di Penjara, Lucinta Luna Beri Pesan Menohok Pada Barbie Kumalasari
Pelaku pun dikenakan pasal 372 KUHP, dengan motif telah melakukan tindak penggelapan sepeda motor.
Dan saat ini kepolisian Pontianak Timur telah mengamankan barang bukti, satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario atas nama Korban.
Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Pontianak Timur melalui Kasi HUMAS ipda Iskak menjelaskan, bahwa pelaku masih diamankan di Polsek Pontianak Timur.
Dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Muzammilul Abrori).