UPDATE Kasus Gigolo Tarif 500 Ribu Habisi SPG Cantik di Hotel Setelah Berhubungan Intim! Hasil Visum
UPDATE Kasus Gigolo Tarif 500 Ribu Habisi SPG Cantik di Hotel Setelah Berhubungan Intim! Hasil Visum.
UPDATE Kasus Gigolo Tarif 500 Ribu Habisi SPG Cantik di Hotel Setelah Berhubungan Intim! Hasil Visum
SEORANG perempuan bersuami asal Banjar Kaja, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Ni Putu Yuniawati (39) ditemukan tewas kondisi kepala luka lebam dan mulut dibekap handuk di Penginapan Teduh Ayu 2, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat, Senin (5/8/2019) pukul 23.00 Wita.
Sepekan berlalu, motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati, Sales Promotion Girl (SPG) tersebut, akhirnya terungkap.
Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.
Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.
Baca: TERPOPULER - Tarif Gigolo Sewaan SPG Cantik, Layanan Gigolo Tak Memuaskan hingga Berujung Pembunuhan
Baca: TERUNGKAP Tarif Gigolo yang Habisi SPG Cantik di Kamar Hotel Seusai Berhubungan Intim! Gadai Mobil
Keduanya pun sepakat bertemu.
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.