DPRD Dukung Gubernur Sutarmidji Pisahkan Antara Oragnisasi Pengelola dan Pendapatan Keuangan Daerah
Terlebih ajuan tentang pemisahan badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD), dinilainya memang sangat perlu
DPRD Dukung Gubernur Sutarmidji Pisahkan Antara Pengelola dan Pendapatan Keuangan, Ini Alasannya
PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suryansah menyambut baik atas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan tentang perubahan dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
Terlebih ajuan tentang pemisahan badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD), dinilainya memang sangat perlu mengingat tugas dan tanggungjawabnya.
"Gubernur menyampaikan tentang perubahan OPD, satu diantaranya adalah BPKPD yang akan dipecah seperti sebelumnya antara pengelolaan dan pendapatan daerah memang kami sependapat," ucap Suryansah saat diwawancarai, Senin (24/6/2019).
Baca: Gubernur Sutarmidji Resmi Lantik A L Leysandri Sebagai Sekda Kalbar
Baca: Gubernur Sutarmidji Dorong Festival Meriam Karbit Pontianak Jadi Agenda Pariwisata Provinsi
Ditegaskan Suryansah, apa yang diajukan oleh Pemprov sesuai yang disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji tentang peleburan BPKPD akan segera dintindaklanjuti oleh DPRD.
Pihaknya di legislatif akan melakukan pembahasan dan kajian terkait peleburan tersebut, karena dinilai memang penting guna memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur tentang pemisahan BPKPD ini akan segera kami tindaklanjuti di DPRD. Itu diperlukan, selama ini tugas BPKPD terlalu berat mengelola anggaran dan mencari anggaran dengan adanya pemisahan ini kita harapkan potensi PAD yang ada dapat dimaksimalkan," tambahnya.