Tanah Longsor di Mempawah Hulu Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Sekda Landak
Sekda Landak Vinsensius turut prihatin atas kejadian tanah longsor yang menelan satu korban jiwa di Dusun Sakek, Desa Sampuro
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Tanah Longsor di Mempawah Hulu Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Sekda Landak
LANDAK - Sekda Landak Vinsensius turut prihatin atas kejadian tanah longsor yang menelan satu korban jiwa di Dusun Sakek, Desa Sampuro, Kecamatan Mempawah Hulu pada Jumat (9/8/2019) pagi.
Selain menelan satu korban jiwa atas nama Ajun (50), ada lima orang lagi yang mengalami luka-luka. Dimana satu orang dirujuk ke Rumah Sakit di Bengkayang, dan empat lainnya mengalami luka ringan.
Diketahui, para korban adalah pekerja yang sedang menggali tanah di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa yang bertanggungjawab atas kejadian naas tersebut.
"Saya turut prihatin, sepertinya ini kelalaian kerja. Ke depan, perlu hati-hati. Saya belum bisa pastikan apakah itu memang lokasi itu Galian C atau bukan, kalau ia tentu harus legal. Nanti akan dicek lagi," ujar Sekda ketika dihubunggi Tribun.
Namun kata Sekda, yang lebih mengetahui lokasi itu adalah Muspika setempat. "Sudah ada Kapolsek dan Camat yang ke TKP pasca kejadian, mungkin lebih jelasnya mereka lebih tau," kata Vinsensius lagi.
Meski demikian, akan didalami lagi. "Baiknya lokasi kerja harus legal, jika seperti ini kejadiannya nanti yang di salahkan pemerintah. Padahal kita sudah beri ruang kebebasan untuk bekerja, namun harus sesuai aturan yang berlaku," harap Sekda.
Baca: Pengamat Nilai Naiknya Peringkat Daya Saing Kalbar Imbas Pergantian Kepemimpinan atau Gubernur
Baca: DPRD Kota Pontianak Sahkan 6 Raperda Jadi Perda, Pelanggar Perda Tibum Akan Dapat Denda Minimun
Baca: FOTO: Lions Club Pontianak dan Pemadam Kebakaran Panca Bhakti Bagikan 4000 Masker
Sementara itu, Camat Mempawah Hulu Paolip ketika dihubunggi Tribun mengaku memang ada ke lokasi kejadian. Ditanya apakah lokasi itu merupakan Galian C, Camat tidak bisa pastikan.
"Kurang tau juga, tapi itu sudah beroperasi sekitar satu tahun. Masalah ijin juga tidak ada, dan apa kontribusinya. Tapi nanti kami tanya lagi, karena kami masih mengurus para korban," jelasnya.
Disampaikannya lagi, tanah tersebut memang dipesan oleh seseorang untuk penimbunan lokasi perumahan. "Tanah itu untuk lokasi penimbunan perumahan di Desa Garu. Nanti akan kita tanya lagi siapa yang akan bertangung jawab atas kejadian ini," ungkapnya.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto menambahkan, pihaknya pasca kejadian memang fokus pada evakuasi para korban. Selanjutnya akan menyelidiki kasus tersebut. "Yang pasti itu kelalaian kerja," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menjelaskan, atas kejadian tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan. Namun informasi terakhir yang diterima, pihak yang menyuruh menggali tanah akan bertanggungjawab.
"Info terakhir masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat, dan harus ada hitam di atas putih. Karena ini adalah kecelakaan kerja," terang Kasat.
Ditanya apakah lokasi tersebut Galian C atau bukan, Kasat menerangkan jika dilihat di lokasi tidak ada menggunakan alat berat. "Mereka pakai cangkul semua, dan itu lokasi biasa yang kemudian dicangkul," bebernya.
Sedangkan untuk kronologis kejadian, berikut rangkumannya