Pengantin Pesanan Asal Kalbar Trauma 4 Bulan Disiksa Suami di Tiongkok, Polisi Tangkap Mak Comblang
Pengantin Pesanan Asal Kalbar Trauma 4 Bulan Disiksa Suami di Tiongkok, Polisi Tangkap Mak Comblang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Marlen Sitinjak
Pengantin Pesanan Asal Kalbar Trauma 4 Bulan Disiksa Suami di Tiongkok, Polisi Tangkap Mak Comblang
SINGKAWANG - Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita inisial YS (26) warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari China (Tiongkok) ke Indonesia.
Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan hal ini.
Korban telah dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.
Bahkan informasi yang diperoleh sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.
"Saat ini sudah diproses," tuturnya.
Kapolres menjelaskan proses pemulangan YS.
Baca: Gubernur Sutarmidji Minta Aparat Usut Tuntas Mark-up Umur Korban Pengantin Pesanan
Baca: Imigrasi Singkawang Cekal 30 Pemohon Diduga Untuk Kawin Pesanan
Pihaknya koordinasi dengan instansi terkait sehingga korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Korban ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.
Dalam proses pemulangannya, koordinasi juga dilakukan pada Polres Ketapang.
"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya.
Menurut cerita korban, ia kerap kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pukulan sering diterima dari suaminya.
Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.
Tak tahan menerima perlakuan kasar, korban lantas melapor ke Polres Singkawang karena sebelumnya pernah menangani kasus yang serupa.