KPU Tentukan Tanggal Penetapan Caleg Kabupaten Sanggau

"Kemungkinan di Hotel The Garden Palace Sanggau, " katanya, Jumat (9/8/2019).

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto 

KPU Tentukan Tanggal Penetapan Caleg Kabupaten Sanggau

SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan, Penetapan Caleg Kabupaten Sanggau terpilih pada Pemilu 2019 dijadwalkan pada tanggal 11 Agustus 2019.

"Kemungkinan di Hotel The Garden Palace Sanggau, " katanya, Jumat (9/8/2019).

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu KPU Kabupaten Sanggau telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Sanggau.

Baca: Terkait Raperda Sanggau Ramah HAM, Ini Penegasan Pengamat Hukum

Baca: Pansus I DPRD Sanggau Kunker ke Komnas Ham Terkait Raperda Sanggau Ramah HAM

Baca: Jelang Hari Raya Idul Adha, Wabup Sanggau Serahkan Bantuan Hewan Kurban

Pleno berlangsung dari tanggal 2-6 Mei 2019 di Aula Kantor DPRD Sanggau.

Berdasarkan hasil perolehan suara Partai dan Caleg dalam pleno tersebut, 40 nama-nama Caleg yang bakal menduduki kursi DPRD Sanggau periode 2019-2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved