Pernikahan Menurut Hukum Positif, Begini Penjelasan Akademisi IAIN Pontianak & KUA Sungai Kunyit

Pernikahan Menurut Hukum Positif, Begini Penjelasan Akademisi IAIN Pontianak & KUA Sungai Kunyit

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
istimewa
Sosialisasi tentang pernikahan oleh Kelompok II, Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Pontianak, di Balai Desa Sungai Kunyit Hulu, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, pada Kamis (8/8/2019). 

"Ini adalah hal yang sakral, kami atas nama pemerintah desa sangat menyambut baik atas kegiatan edukasi kepada masyarakat kami," ungkapnya.

Ia juga berperan kepada masyarakat serta para mahasiswa IAIN untuk melengkapi dokumen pernikahan.

"Ayok kita nikah dengan dokumen nikahnya, karena untuk kepentingan kita sendiri," tuturnya.

Dosen Pamong Kelompok II, Muhammad Yasin berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pengalaman baru yang berkesan bersama mahasiswa.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menambah ilmu bagi masyarakat terutama tentang pernikahan, juga pengalaman yang indah untuk dikenang bersama mahasiswa," katanya. 

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved