Sutarmidji Akan Ekspose Lahan Perusahaan Terbakar dan Pastikan Berikan Sanksi

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan dirinya akan merilis titik-titik lahan kebakaran yang masuk wilayah konsesi perusahaan.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YOUTUBE
Gubernur Sutarmidji Wacanakan Bangun Duplikasi Jembatan Kapuas I di 2020, Tantang Pemkot Pontianak 

Sutarmidji Akan Ekspose Lahan Perusahaan Terbakar dan Pastikan Berikan Sanksi

PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan dirinya akan merilis titik-titik lahan kebakaran yang masuk wilayah konsesi perusahaan.

Ia menambahkan bahkan tingkat akurasi yang ada di aplikasi LAPAN mencapai 80 persen.

"Saya akan umumkan lokasi lahan perusahaan yang terbakar. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas," ucap Midji, Rabu(7/8/2019).

Baca: Ketua DPRD Sambas Arifidiar: Hadirnya Perguruan Tinggi di Sambas Permudah Anak-anak Raih Pendidikan

Baca: Berkunjung ke Banyuwangi, Bupati Harap Aplikasi e-Tukin dan Mall Pelayanan Publik Ada di Sanggau

Baca: Berkunjung ke Banyuwangi, Bupati Harap Aplikasi e-Tukin dan Mall Pelayanan Publik Ada di Sanggau

Apabila akurasi mencapai 100 persen ia pastikan perusahaan akan mendapatkan sanksi.

Selain itu, Midji meminta perusahaan 1x24 jam harus mematikan api yang ada dilahan konsesinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved