Albert Marbun:Tersus Yang Beroperasi Dekat Jembatan Pawan 2 tidak Sesuai Aturan

Tapi kewenangannya ada di Pemda, kalau Pemda kasi izin, mungkin kita juga bisa. Hanya saja kalau di kasi izin itu juga salah

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Aktivitas Tersus milik CV Juara Motor yang berada di dekat jembatan 2 yang diyakini tidak mengantongi izin dan masih beroperasi 

 Albert Marbun:Tersus Yang Beroperasi Dekat Jembatan Pawan 2 tidak Sesuai Aturan

KETAPANG - Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Albert Marbun saat dikonfirmasi mengenai izin pelabuhan atau Tersus yang berada di dekat jembatan Pawan 2 milik CV Juara Motor tersebut mengaku sepengetahuan dirinya memang belum mengantongi izin.

"Tapi kewenangannya ada di Pemda, kalau Pemda kasi izin, mungkin kita juga bisa. Hanya saja kalau di kasi izin itu juga salah," akunya, Rabu (7/8/2019).

Albert menjelaskan, kalau secara aturan tidak boleh ada aktivitas apalagi aktivitas pelabuhan disekitar Jembatan lantaran dapat memberikan dampak negatif dan membahayakan jembatan.

Baca: Sambut Baik Studi Banding DPRD Batang, Sujiwo Sampaikan Hal Ini

Baca: Pertamina Ultimatum SPBU Yang Jual BBM Pada Oknum Untuk Diperjualbelikan Kembali

Selain itu menurut Albert lokasi Tersus tersebut berada tepat ditikungan aliran sungai yang dikhawatirkan dapat terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Yang jelas kalau kita tidak berani memberikan izin karena itu dikawasan jembatan, tidak tahu kalau Pemda. Yang pasti sejauh ini kita tidak ada menerima izin pelabuhan tersebut," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved