Albert Marbun:Tersus Yang Beroperasi Dekat Jembatan Pawan 2 tidak Sesuai Aturan
Tapi kewenangannya ada di Pemda, kalau Pemda kasi izin, mungkin kita juga bisa. Hanya saja kalau di kasi izin itu juga salah
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Albert Marbun:Tersus Yang Beroperasi Dekat Jembatan Pawan 2 tidak Sesuai Aturan
KETAPANG - Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Albert Marbun saat dikonfirmasi mengenai izin pelabuhan atau Tersus yang berada di dekat jembatan Pawan 2 milik CV Juara Motor tersebut mengaku sepengetahuan dirinya memang belum mengantongi izin.
"Tapi kewenangannya ada di Pemda, kalau Pemda kasi izin, mungkin kita juga bisa. Hanya saja kalau di kasi izin itu juga salah," akunya, Rabu (7/8/2019).
Albert menjelaskan, kalau secara aturan tidak boleh ada aktivitas apalagi aktivitas pelabuhan disekitar Jembatan lantaran dapat memberikan dampak negatif dan membahayakan jembatan.
Baca: Sambut Baik Studi Banding DPRD Batang, Sujiwo Sampaikan Hal Ini
Baca: Pertamina Ultimatum SPBU Yang Jual BBM Pada Oknum Untuk Diperjualbelikan Kembali
Selain itu menurut Albert lokasi Tersus tersebut berada tepat ditikungan aliran sungai yang dikhawatirkan dapat terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Yang jelas kalau kita tidak berani memberikan izin karena itu dikawasan jembatan, tidak tahu kalau Pemda. Yang pasti sejauh ini kita tidak ada menerima izin pelabuhan tersebut," tandasnya.