Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Distanak Kota Siapkan Tim Pengawas
Hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria sesuai dengan ajaran Islam.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pontianak mengimbau kepada para penjual hewan kurban untuk memastikan hewan ternaknya sehat. Bahkan Distanak akan memantau hewan kurban tersebut untuk melihat kelaikan dan kesehatan hewan itu.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Perternakan dan Perikanan Kota Pontianak, HM Bintoro mengatakan, hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria sesuai dengan ajaran Islam. Ia menambahkan, petugas sudah mulai dipersiapkan untuk memantau hewan sapi dan kambing yang mulai didatangkan di Kota Pontianak.
Selain itu, pihaknya juga juga menyiapkan tim untuk pengawasan hewan kurban tersebut.
“Tim pengawasan hewan kurban tersebut telah kita bentuk sejak bulan lalu, dengan melibatkan para medik hewan dan perawat. Mereka kita bagi area tugasnya. Untuk wilayah utara dan timur akan ada lima petugas. Sementara untuk wilayah kota, tenggara, selatan dan barat ada 10 petugas," ujarnya, Selasa (6/8/2019).
Baca: Kemenhan RI Kunjungi Tribun Pontianak, Kibarkan Bendera Raksasa di Perbatasan
Baca: APBD Perubahan Kalbar Rp 6,1 Triliun, Midji Sesalkan OPD Tak Maksimal Serap Anggaran
Baca: Yayasan Bhakti Suci Buka Pendaftaran Ketum, Yo Nguan Cua Ajak Tuntaskan Tiga Program Kerja
Ia memaparkan sejauh ini sebanyak 486 ekor sapi yang sudah siap disembelih untuk ibadah kurban. Sapi-sapi tersebut sudah di tandai bahwa telah memenuhi kualifikasi dan kelaikan sebagai syarat hewan qurban, dan masih ada sekitar 116 sapi yang sudah diperiksa petugas masuk kategori Belum Cukup Umur (BCU)
"Karena apa gigi seri depan sapi itu belum ada tanda-tanda tanggal," ujarnya.
Mulai ramainya pedagang kambing musiman di Kota Pontianak, Juga akan menjadi bagian pemeriksaan petugas untuk diperiksa kelaikan untuk diqurbankan.
"Untuk Kambing-kambing yang dijual di tepi jalan juga akan di periksa kesehatan dan memastikan kecukupan umur hewan untuk diqurbankan," ujarnya.
Ia memaparkan sejauh ini sudah ada 48 titik penjual kambing di seluruh kota Pontianak yang diperiksa kambingnya.
"Karena baru turun kemarin, kami belum terima laporan dari petugas dan nantinya akan direkap secara keseluruhan," terangnya.
Lebih lanjut, Bintoro juga menjelaskan pihaknya akan memberikan label kambing-kambing yang telah ditandai dan laik untuk di qurbankan. Kambing yang belum masuk kategori dan memenuhi syarat hewan qurban tidak akan diberi label.
"Kita imbau kepada masyarakat kalau membeli ternak untuk qurban, pilihlah hewan yang telah dilabel karena sudah dipastikan sudah cukup umur," ujarnya.
Jelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 11 Agustus mendatang, sejumlah pedagang kambing musiman mulai menggelar dagangannya di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak.
Salah satu pedagang kambing Fahri (49) yang menggelar dagangnya di Jln Uray Bawadi, Pontianak Kota. Puluhan ekor kambing jantan tersedia di kandang sementara miliknya.
"Saya sejak tahun 2000 jualan kambing hingga sekarang. Insya allah kambing yang saya jual sudah memenuhi syarat untuk di kurbankan," ujarnya saat ditemui di lokasi berdagang.
Dirinya mengaku terdapat kenaikan harga dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kemungkinan besar kisaran kenaikan harga berkisar 20 persen hingga 30 persen.
"Biasanya kalau harga daging kambing perkilo Rp 115 sekarang sudah Rp 120 hingga Rp 125 ribu," ujarnya.
Ia menceritakan pada idul adha tahun lalu, ia berhasil menjual kambing hingga 30 ekor. Bahkan ketika hari H masih ada konsumen yang ingin membeli kambing, namun seluruh kambing milikinya sudah habis diburu pembeli.
"Kambing saya ini semuanya kambing lokal, bukan dari luar. Harganya pun memang agak lebih mahal," ujarnya.
Ia memaparkan harga kambing yang dijualnya juga cukup bervariasi, tergantung dari ukuran dan bobot dari kambing.
"Paling murah Rp 2,5 Juta ada juga yang paling besar dengan berat mencapai 40 kg saya jual di kisaran Rp 4juta perekor," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sunardi, pedagang kambing yang menggelar daganganya di Jln Husein Hamzah. Berbeda dengan Fahri, sunardi memilih untuk menjual kambing yang didatangkan dari pulau jawa. "Ini dari jawa bang, semuenye cukup untuk qurban," ujarnya.
Kambing yang dijual tersebut dibandrol dengan harga yang variatif. Mulai dari Rp 2,1 Juta sampai Rp 2,7 juta per ekor.
Pantau Pasar
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin mengatakan keberadaan para pedagang kambing musiman di sejumlah titik di jalan kota Pontianak jelang Idul Adha merupakan pemandangan biasa yang setiap tahun muncul.
Menurutnya guna memastikan bahwa hewan ternak yang dijual benar-benar sesuai dan layak, tentunya pemerintah perlu turun tangan, agar tidak semakin semerawut dan tidak terkesan kumuh.
"Silahkan mereka itu (pedagang kambing, red) diatur mana saja yang dibolehkan, dan mana yang tidak boleh. Jika menempati lokasi yang dilarang tentu harus ditindak dan ditertibkan," ujarnya.
Menurutnya pemerintah kota melalui OPD terkait tentu juga harus memastikan bahwa hewan ternak yang dijual merupakan hewan yang layak dan memenuhi syarat untuk diqurbankan.
"Hewan yang diperjual belikan harus betul-betul memenuhi standar-standar dan ketentuan untuk berqurban," ujarnya.
Oleh karena itu, Wali Kota Pontianak menurut Heri Mustamin bisa memberikan instruksikan kepada seluruh jajaranya untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan qurban.
"Saya yakin jika umat islam itu paham soal standar dalam berkurban pastinya hewan yang dijual tentulah sehat dan memenuhi kriteria. Cuma kadangkala ada hewan yang kelihatannya sehat tapi sebenarnya tidak sehat. Sehingga perlu ada petugas dan tenaga teknis yang lebih paham," ujarnya.
Pilih Hewan Kurban yang Baik
* Untuk sapi dan kerbau, sebaiknya dibeli yang berumur dua tahun.
* Sementara untuk kambing dan domba, minimal berusia 1 tahun
* Bulu hewan kurban harus mengkilat
* Bagian lubang pengeluaran tidak boleh mengeluarkan darah
* Tidak boleh cacat
* Kuku tidak boleh luka
* Hidung tidak boleh berlendir
* Sebaiknya beli hewan kurban yang lincah
Sumber: Distanak Kota Pontianak