125 CPNS Kubu Raya Dapat SK Pengangkatan, Ada yang Sudah 9 Tahun Menanti

"Jadi ini formasi tahun 2010 dan 2012, dan ini adalah tahap kedua dan terakhir yang kita angkat sumpah dan kita kasikan SK PNS," terang Syaiman.

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SEPTI DWISABRINA
125 peserta mengikuti proses pelantikan PNS di aula kantor Bupati Kubu Raya, Senin (05/08/2019). 

125 CPNS Kubu Raya Dapat SK Pengangkatan, Ada yang Sudah 9 Tahun Menanti

KUBU RAYA - Sebanyak 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kubu Raya diangkat serta diserahkan surat keputusan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berada di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (05/08/2019).

Pengangkatan tersebut, berdasarkan surat keputusan Bupati Kubu Raya nomor 821.1/75/BKPSDM-B.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada awal April lalu Bupati Muda mengambil sumpah dan menyerahkan SK pengangkatan tahap pertama kepada 198 CPNS.

Total penerima SK dari formasi pelamar umum tahun anggaran 2017 sebanyak 326 orang. 

Baca: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak Laksanakan Program KKU di Desa Sungai Itik Kubu Raya

Baca: Tari Harmoni dan Joget Pesona Jadi Senam Wajib, Sekolah di Kubu Raya Belum Terapkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya, M Noh Syaiman, mengatakan jika saat ini yang d lantik adalah Tenaga guru (7 orang), tenaga kesehatan (36 orang) dan tenaga teknis (82 orang).

"(Ada) 125,  jadi ini formasi tahun 2010 dan 2012, dan ini adalah tahap kedua dan terakhir yang kita angkat sumpah dan kita kasikan SK PNS," terang Syaiman.

Lebih lanjutnya, ia menjelaskan alasan 125 CPNS baru dapat di lantik saat ini. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh peserta CPNS.

"Karena ada proses, jadi mereka harus ikut pra jabatan dulu, Pelatihan Paling Dasar (Latsar), setelah itu SK PNS-nya kita kasikan, karena itu satu di antara syarat, kemudian ada uji kesehatan untuk diangkat sebagai PNS," ucap Syaiman.

Baca: KPU Pontianak dan Kubu Raya Evaluasi Pelaksanaan Kampanye

Baca: Ketua Bawaslu Kubu Raya U Juliansyah Paparkan Terkait Pengawasan LHKPN

Status Pegawai Negeri Sipil merupakan status yang tidak boleh disia-siakan karena, ini merupakan perjalanan panjang dan melalui proses yang sulit.

"Jangan sia-siakan status pegawai negeri sipil, perjalanan yabg panjang dan melelahkan itu merupakan sebuah pelajaran bagi kita semua," tegas Muda saat memberikan kata sambutan.

Muda pun menghimbau para PNS yang di lantik agar fokus dan menjaga martabat PNS, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kubu Raya.

“Keberadaan PNS itu diakui bukan hanya oleh atasan, tetapi dari rakyat Kubu Raya sendiri. Di mana rakyat mengakui bahwa keberadaan PNS mampu memberikan kebahagiaan, ketenangan, dan perubahan pola pikir masyarakat,” terang Muda.

Era digital saat ini, menurut Muda perkembangannya sangat cepat sehingga menuntut jajaran birokrasi baik struktural maupun fungsional mampu memahami apa yang dibutuhkan daerah dan masyarakat.

Baca: KPU Imbau Caleg Kubu Raya Serahkan Laporan Harta Kekayaan

Baca: KPU Kubu Raya Gelar Focus Group Discussuon Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Muda meminta PNS untuk antisipatif, responsif, dan adaptif serta dapat membangun suasana kerja di dalam tim yang solid dan kondusif dalam membangun kesamaan cara pandang serta pemikiran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved