Gelar Aksi di Kantor DPRD Kota Pontianak, Ini Tuntutan PMII Kota Pontianak
PMII Kota Pontianak menggelar aksi menuntut pihak pemerintah kota Pontianak mengusut tuntas
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Gelar Aksi di Kantor DPRD Kota Pontianak, Ini Tuntutan PMII Kota Pontianak
PONTIANAK - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak menggelar aksi menuntut pihak pemerintah kota Pontianak mengusut tuntas terkait kasus kematian anak Disabilitas yang dianiaya hingga meninggal dunia didalam PLAT Pontianak, Jumat (2/8/2019).
Aksi mereka ini digelar di dua tempat, pertama di Tugu Digulis UNTAN, kemudian mereka menggelar aksi di Kantor DPRD Kota pontianak.
Dalam aksinya mereka membawa turut serta berbagai poster dengan berbagai tulisan.
Satu di antara poster yang mereka bawa ini bertuliskan tuntutan dari PMII kepada pemerintah Kota Pontianak.
Baca: Soal Penundaan Pembentukan PDAM, Ini Penjelasan Bupati Citra
Baca: 10 Anggota DPR RI Suara Terbanyak 2019-2024, Ada Mantan Gubernur Kalbar Dua Periode
Baca: Tergabung Dalam Satgas Pencegahan Karhutla, 110 Personel TNI Ditempatkan di 5 Desa Rawan Kebakaran
Berikut adalah tuntutan dari PMII Kota Pontianak dalam aksinya.
"Menekan Pemerintah kota Pontianak terhadap proses hukum agar berjalan lancar sehingga tercipta keadilan terhadap korban dan tidak kembali kasus yang serupa"
"Mengkaji ulang system layanan dan sistem operasional Prosedur Pusat Layanan Anak Terpadu"
"Mereformasi birokrasi dari kepala dinas sosial Kota Pontianak sampai struktural bawah"
"Meminta kepada ketua DPRD Kota Pontianak untuk memediasi dinsos Kota Pontianak"