Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, Kalbar dan Jawa Timur

Pada pemusnahan barang bukti ini, menghadirkan para tersangka, yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Dir Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha saat rilis pengungkapan narkoba jaringan Malaysia, Kalbar, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019). 

Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, Kalbar dan Jawa Timur

PONTIANAK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Gembong Yuda memimpin langsung pemusnahan barang bukti 2,2 kilogram sabu, dengan cara membakar menggunakan mesin Incenerator di RS Bhayangkara Kota Pontianak, Kamis (1/8/2019).

Pada pemusnahan barang bukti ini, menghadirkan para tersangka, yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.

Kombespol Gembong Yuda menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat 2,2 kg ini didapat dari hasil Pengungkapakan 2 kasus yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2019 dan 11 Juli 2019.

Untuk kasus yang pertama pada tanggal 1 Juli 2019, modus yang dilakukan oleh para tersangka dengan menggunakan sebuah jasa layanan ekspedisi barang kargo melalui pesawat, dan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman 2 ons sabu yang ditujukan ke Jakarta, dan pada kasus ini, pihaknya mengamankan 2 orang yang berinisial SA dan AB.

Baca: Aan : BID Untuk Menginfokan Rencana Kegiatan

Baca: BREAKING NEWS - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Agung Hercules Meninggal Dunia Kamis 1 Agustus 2019

Lalu untuk kasus kedua, Gembong Yuda mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang berasal dari negara Malaysia yang dikirim melalui jalur darat melewati pintu perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas.

Kombes Pol Gembong Yuda menerangkan bahwa tersangka pertama yang di amankan merupakan seorang warga Jakarta berinisial AP (22) yang sengaja datang ke Pontianak untuk mengambil barang tersebut.

"Pengungkapan yang kedua ini dengan barang bukti seberat 2 kilogram sabu, ini barang diselundupkan melalui Border menuju wilayah Pontianak, dan pertama kita berhasil amankan 1 orang kurir, yang sengaja berangkat dari jakarta untuk menjemput barang ini (menunjuk sabu) kita amankan di hotel star Gajahmada berinsial AP," terangnya.

Berikut rentetan kasus sebagaimana dipaparkan Ditresnarkoba Polda Kalbar.

*Pada Minggu (30/6/2019) anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui PLBN Aruk Kab Sambas‎, kemudian di lakukan penyelidikan

Baca: Danramil Samalantan Evakuasi Nenek Alusia yang Sedang Koma

* Dan dari hasil penyelidikan akhirnya pada Kamis (11/7/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan satu orang pria AS di parkir hotel Star jalan Gajahmada Pontianak.

*Saat digeledah oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalbar di dari dalam tas ransel di dapati barang bukti dua bungkus kemasan teh warna hijau yang di duga kuat narkoba jenis sabu seberat 2 Kg

* Kemudian Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan melalui transportasi laut menggunakan KM DharmaKencana menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah.

*Ketika saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah pada Selasa (16/7/2019), AS (Kurir) mendapatkan perintah dari pengendali berinisial H untuk membawa narkoba ke Surabaya Jawa Timur menggunakan bis.

* Tiba di Surabaya, dan AS menyerahkan narkoba seberat 1 Kg ke SN yakni Supir pick up Nopol S 8095 WG di Pintu masuk Ramayana Bungurasih, saat serah terima SN berhasil di ringkus oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved