Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba
barang bukti narkoba yang dimusnahkan ada 16 item yaitu, 5 paket narkotika jenis sabu yang total nya berat bruto 3,6 gram.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba
KAPUAS HULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba, di Kejari Kapuas Hulu, Rabu (31/7/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Kapuas Hulu Slamet Riyanto, dan seluruh unsur dan pejabat tinggi yang ada di Kejari Kapuas Hulu, perwakilan Kepolisian, Pengadilan Negeri Putussibau, dan para tamu undangan lainnya.
"Bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht), sehingga kami selaku Jaksa eksekutor berkewajiban menjalankan putusan dari pengadilan yang mana putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan," ujarnya kepada wartawan.
Baca: Gelar Program Penguatan Pendidikan Karakter, Kodim 1207/BS Gandeng Kemendikbud
Baca: Kodim 1207/BS Gandeng Kemendikbud Gelar Program Penguatan Pendidikan Karakter
Kajari kapuas hulu juga menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ada 16 item yaitu, 5 paket narkotika jenis sabu yang total nya berat bruto 3,6 gram.
"Cara pemusnahannya dimasukkan ke dalam mesin blender, selanjutnya tindak pidana lainnya seperti perjudian, minuman jenis arak, meja bilyar beserta stik bilyar, pakaian lelong sebanyak 16 karung di musnahkan dengan cara dibakar di tempat pembuangan sampah (TPS)," ungkapnya.