GAMKI Kalbar Ajak Konsolidasi Persatuan Indonesia

Kongres GAMKI merupakan forum pengambilan keputusan yang paling tinggi dalam hirearki organisasi

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPD GAMKI Kalbar Stepanus Wiwin, S.Th 

Dari berbagai kemajemukan tersebut, utusan-utusan kongres tersebut akan berhimpun dari banyak menjadi satu dalam wadah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia yang memiliki panggilan iman dan tanggung jawab untuk menyatukan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengantarkan setiap warga negaranya menuju kemakmuran dan kesejahteraan.

Dari kemajemukan utusan Kongres GAMKI yang akan hadir di Jakarta tersebut, maka kemajemukan merupakan kenyataan yang ada di Indonesia.

Karena itu, kader-kader GAMKI memahami bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan, namun perbedaan untuk keadilan, kesetaraan dan kebahagiaan bersama.

"Perbedaan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Jangan sampai sejarah berulang perbedaan dijadikan senjata buat penjajah untuk mengadu domba kita demi kepentingan penjajahan," tutur Wiwin.

Lebih lanjut Wiwin menjelaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki Pancasila selaku ideologi Negara.

Pancasila tidak hanya sebagai ideology terbaik bagi bangsa Indonesia, tapi Pancasila bias menjadi energy positif untuk menyatukan keberagaman dan memperkuat ke-Bhinnekaan Indonesia. 

Di dalam Pancasila terdapat lima sila agar bangsa Indonesia senantiasa tidak membeda-bedakan agama, ras, suku, budaya dan bahasa yang ada di Indonesia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sehingga dapat mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Untuk mencapai persatuan Indonesia, dapat ditemukan konsep yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia di dalam sila-sila Pancasila. Dalam sila : “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Konsep kemanusiaan yang adil dan beradab itu dapat diterima oleh semua agama-agama dan suku bangsa yang ada di Indonesia.

Apabila konsep “Kemanusiaan yang adil dan beradab” ini diterapkan dalam kehidupan kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dalam kehidupan sehari-hari dalam bersosial-ekonomi dan berpolitik, tidak aka nada lagi konflik-konflikdengan kekerasan antar sesama warga masyarakat.

"Karena semua tindakan kita telah didasari oleh adanya peri kemanusiaandan keadilan serta keadaban," ujarnya.

Tidak akan ada lagi tindakan-tindakan kekerasan yang brutal, tindakan-tindakan yang menghilangkan atau melanggar hak-hak asasi warga masyarakat, baik oleh aparat Negara (aparat keamanan) maupun oleh warga masyarakat sendiri. 

Dengan demikian akan dapat juga dikembangkan sila ketiga dari Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

Karena tidak ada lagi bagian masyarakat yang diperlakukan tidak adil, maka kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia akan dapat dikembangkan dan dicapai.

Tidak aka nada lagi bagian masyarakat kita yang merasa dianak-tirikan atau dinomorduakan maupun dimarginalisasikan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tidak aka nada lagi timbul keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved