Ditetapkan Sebagai Caleg Terpilih, Inilah Sejumlah Program DPRD Mempawah Periode 2019-2024

Sebagai anggota dewan, ada tiga tugas pokok yang mesti kita lakukan, pertama tugas membuat peraturan daerah

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Darwis. 

Ditetapkan Sebagai Caleg Terpilih, Inilah Sejumlah Program DPRD Mempawah Periode 2019-2024

MEMPAWAH -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah pada Senin (29/7/2019) malam, di gedung PGRI Mempawah.

Hal berbeda pada dari Pemilu Legislatif tahun ini adalah adanya penambahan lima kursi oleh KPU terhadap anggota DPRD Kabupaten Mempawah, yang sebelumnya 30 kursi menjadi 35 kursi.

Dengan bertambahnya jumlah kursi, diharapkan kinerja DPRD bisa lebih efisien dan maksimal untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Kemudian para anggota dewan kehormatan tersebut juga harus punya program-program apa yang akan mereka lakukan saat menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca: VIDEO: Detik-detik Seorang Pria Tewas Terlindas Truk Kontainer

Baca: Selesaikan Tahap 1 Kasus Anak Disabel Meninggal di PLAT, Kapolsek: Hasil Autopsinya Besok

Satu diantara calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis, dari partai Nasdem dirinya akan terus memperhatikan dan menyerap aspirasi masyarakat demi kepentingan pembangunan.

Darwis menjelaskan sebagai anggota DPRD tentunya dia punya tanggung jawab yang besar dan tugas-tugas pokok yang harus dilakukan.

Sebenarnya kata Darwis, dia sudah tidak asing lagi kalau ditanya soal program apa, dan bagaimana cara menyerap aspirasi masyarakat, sebab sehari-hari dia selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama di daerah pemilihannya, yakni dapil Kecamatan Siantan dan Segedong.

Darwis juga menjelaskan bahwa anggota DPRD harus bisa melaksanakan tugasnya sebagai pembuat peraturan daerah tanpa merugikan masyarakat.

Lebih jauh dia menjelaskan DPRD juga harus bisa mengawal dan menyusun anggaran bersama kepala daerah agar APBD yang diperoleh bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pembangunan.

"Sebagai anggota dewan, ada tiga tugas pokok yang mesti kita lakukan, pertama tugas membuat peraturan daerah, kedua tugas menyusun anggaran dan yang ketiga tugas pengawalan, dan tiga tugas itulah yang paling penting untuk kita lakukan," ujarnya.

Untuk menyerap aspirasi masyarakat, kata Darwis dia sudah punya beberapa program yang sudah berjalan, sebab dirinya sendiri sudah bernaung di kursi DPRD selama tiga periode ini, jadi kata dia tidak ada lagi istilah gagap dalam memikirkan program.

Baca: Karhutla Mulai Mengancam, Kapolsek Mempawah Hulu Pasang Banner Imbauan

Darwis memastikan bahwa dirinya adalah orang yang selalu menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat secara terbuka, tanpa pandang bulu, siapapun dan kapanpun waktunya.

"Kalau saya itu, selama ini, artinya sudah tiga periode ini, metode yang saya terapkan terbuka, artinya tidak ada batasan, kapanpun dan bagaimanapun mekanismenya, secara langsung atau tidak langsung saya selalu menerima aspirasi dari masyarakat," paparnya.

"Bahkan saya selalu melakukan pendekatan-pendekatan dengan masyarakat di semua tempat, sampai warung kopi malahanan," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved