Karhutla Mulai Mengancam, Kapolsek Mempawah Hulu Pasang Banner Imbauan
Sehingga tidak terdapat Karhutla atau dapat meminimalisir terjadinya Karhutlah di wilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Karhutla Mulai Mengancam, Kapolsek Mempawah Hulu Pasang Banner Himbauan
LANDAK - Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto bersama anggota memasang Banner himbauan Kapolres Landak cegah terjadinya Karhutla di Desa Salaas, Desa Tunang, Desa Garu dan Desa Sompak pada Senin (29/7/2019).
Kapolsek menerangkan bahwa banner tersebut berisikan tentang ajakan atau himbauan Kapolres Landak untuk bersama-sama cegah terjadinya Karhutla.
Baca: Fasilitas Penerangan Jalan di Sukadana Minim, Anggaran Dituding Jadi Kendala
Baca: Jawab Keluhan Masyarakat, Kantor Imigrasi Luncurkan Layanan Service Corner
"Saya bersama personel Polsek memasang banner himbauan Kapolres di berberapa titik wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, diantaranya di Desa Tunang, Salaas, Garu dan Sompak," terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya banner yang dipasang ini dapat dilihat oleh masyarakat. Serta dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik.
Sehingga tidak terdapat Karhutla atau dapat meminimalisir terjadinya Karhutlah di wilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu.
"Mari kita bersama sama menciptakan wilayah bebas asap dan bebas dari Karhutla serta bersama kita menjaga dan melestarikan alam ini, ingat sanksi hukum telah menunggu apabila membakar hutan dan lahan," pesan Kapolsek