Sudah Tetapkan 3 Tersangka TPPO, Polda Kalbar Kembangkan Kasus Pemalsuan Dokumen

"Nanti akan kita kembangkan lagi terkait kasus - kasus masalah dukcapilnya nanti, pemalsuan identitas dan sebagainya

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kapolda Kalbar saat berikan penjelasan terkait kasus TPPO di Kalbar bersama Menlu RI dan Gubernur Kalbar, Kamis (25/7/2019). 

Sudah Tetapkan 3 Tersangka TPPO, Polda Kalbar Kembangkan Kasus Pemalsuan Dokumen 

PONTIANAK- Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono mengatakan bahwa kasus TPPO yang saat ini mencuat sudah menjadi atensi dari pihaknya, dan penanganan kasus TPPO ini sudah masuk dalam extra ordinary crime.

"Ini termasuk transnasional crime sehingga penanganannya termasuk extra ordinary crime, Sehingga ini menjadi hal yang sangat utama bagi kita,"ungkap Didi Haryono.

Baca: Tak Pernah Terekpos, Ternyata Barbie Kumalasari Punya Anak Dari Pria Lain Bukan Galih Ginanjar

Baca: Puluhan Warga Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Sambas

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi pada kasus TPPO atau pengantin pesanan diwilayah Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikannya kepada awak media saat menerima kunjungan dari menteri luar negeri Indonesia Retno Marsudi di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).

"Nanti akan kita kembangkan lagi terkait kasus - kasus masalah dukcapilnya nanti, pemalsuan identitas dan sebagainya,"katanya.

Jendral bintang 2 itupun mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan 3 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus pengantin pesanan ini, dimana 7 orang korban yang ditemui oleh Retno Marsudi merupakan korban dari ketiganya.

"Dari 3 tersangka ini korbannya ada 5, yang sudah berangkat itu 5, dan yang belum berangkat itu 2,"jelasnya.

Terkait tersangka yang di amankan pun pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved