Gubernur Kalbar Minta BPSDM Ciptakan SDM Unggul
pemerintah daerah diminta untuk melakukan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena hal itu pada akhirnya akan menciptakan tata kelola pem
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ishak
Gubernur Kalbar Minta BPSDM Ciptakan SDM Unggul
PONTIANAK - Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta kepada Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar untuk dapat menciptakan SDM yang unggul untuk Percepatan realisasi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalbar.
"Untuk menciptakan SDM yang unggul itu tidak gampang, makanya, BPSDM harus dapat mengimplemantasikan percepatan dalam pencapaian Rencana yang tertuang dalam RPJMD Kalbar," kata H Sutarmidji, Rabu (24/7) saat membuka Acara Desimilasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah bagi Bupati/Wali Kota Se Kalbar di Hotel Aston Pontianak.
Dikatakannya, saat ini Pemprov Kalbar lebih menfokuskan Pengembagan SDM yang handal dalam mengimplemantasikan rencana kerja yang sudah tertuang dalam RPJMD Kalbar.
"Harus di Provinsi, eselon III yang didorong untuk maju eselon III mengambil estafet kepemimpinan kedepannya harus yang muda dan usianya dibawah 40 Tahun," pesannya.
Baca: Menkes dan Gubernur Sutarmidji Tinjau RSUD Soedarso, Targetkan Pembangunan Selesai 2020
Baca: Gubernur Sutarmidji Bakal Buat Pergub Khusus Pencegahan Karhutla
Gubernur Kalbar mengimbau kepada seluruh SKPD yang ada di lingkungan pemerintahannya dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar untuk mengutamakan pemberian Diklat atau Bimtek kepada PNS yang berusia dibawah 40 tahun.
"Saya minta kepada semua SKPD yang ada untuk memberikan diklat kepada PNS atau pejabat eselon 3 yang berusia dibawah 40 tahun, agar mereka bisa meningkatkan kualitas SDM nya dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Sutarmidji.
Menurutnya, jika peserta diklat yang diatas adalah PNS yang sudah berusia diatas 40 tahun bahkan 50 tahun, maka PNS tersebut tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun dan produktivitasnya mungkin sudah menurun.
Baca: Gubernur Sutarmidji Minta Semua Daerah Selesaikan Masalah Batas Wilayah Desa
Selain itu, katanya, diklat yang akan diikuti oleh PNS atau pejabat eselon ini harus disesuaikan dengan tugas dan fungsinya, agar benar-benar terarah, mengingat diklat atau bimtek yang diikuti itu bermuara pada peningkatan SDM PNS dalam percetapatan pencapaian berbagai rencana program kerja dari tiap-tiap dinas.
Yang tidak kalah pentingnya, kata Sutarmidji, pemerintah daerah diminta untuk melakukan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena hal itu pada akhirnya akan menciptakan tata kelola pemerintah yang terbuka, akuntabel dan inovatif.