Kemenkum HAM Kalbar Gencarkan Sidak HP Dalam Lapas

Jikapun ditemukan masih ada petugas yang terlibat dalam transaksi ini, maka pihaknya akan menindak secara tegas

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DAVID NURFIANTO
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Kalbar, Muhammad Yanis 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, M Yanis SH Mhum menegaskan, dalam aturan yang berlaku semestinya seluruh warga binaan atau napi di Lapas dan Rutan tidak diperkenankan menggunakan HP sebagai alat komunikasi dengan orang luar.

Bahkan dalam program anti Handphone Pungli dan Narkoba (Halinar) yang digagas Kanwil Kemenkumham Kalbar, sudah jelas menegaskan, bahwa penggunaan atau penyalahgunaan ketiga barang tersebut di Lapas tidak akan ditoleransi lagi.

Walaupun begitu, kata dia, pihaknya dari divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Kalbar sudah begitu gencar dan rutin melakukan sidak terhadap warga binaan, baik di Lapas maupun di Rutan.

"Dan itu sudah menjadi komitmen kami dari Kanwil Kemenkumham untuk melakukan kegiatan tadi, untuk pencegahan," ujarnya, Selasa (23/7/2019).

"Kalaupun mungkin ada yang itu (penyalahgunaan), ya mungkin harus ada langkah-langkah kami yang harus diperketat pada pengawasan kepada warga binaan kami," sambungnya.

Baca: Jadi Mandiri setelah Mengurus Berkas Persyaratan Bidikmisi, Nisa Ceritakan Kronologinya

Baca: Ini Persyaratan Harus Dipenuhi Siswa Sebelum Mengikuti Program Siswa Mengenal Nusantara

Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Jikapun ditemukan masih ada petugas yang terlibat dalam transaksi ini, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

Ia mencontohkan, seperti kasus beberapa bulan lalu yang terjadi di Lapas Kota Singkawang, oleh pihaknya langsung memberhentikan sementara petugas tersebut pasca kasus itu terbongkar.

"Seperti di Kota Singkawang yang terjadi sekitar sebulan lalu itu tiga hari setelah kejadian langsung kita berhentikan sementara. Sampai kita menunggu putusan inkrah dari pengadilan," tuturnya.

Dirinya mengakui, salah satu transaksi narkoba masih terjadi di dalam lapas maupun rutan sendiri dikarenakan over kapasitas. Di mana dalam satu bulan, selalu ada penambahan warga binaan.

Artinya, dengan bertambahnya jumlah warga binaan secara otomatis akan meningkatkan tingkat kejahatan yang akan terjadi.

Dengan demikian, selain membuat blok-blok penghuni lapas atau rutan, pengawasan internal juga menjadi bagian yang paling penting, terutama peningkatan CCTV, agar aktivitas seluruh warga binaan dan petugas jaga dapat terpantau dengan baik.

"Itu yang saya katakan tadi. Itu yang rutin kami lakukan, sangat rutin sekali, mendatangi lapas dan rutan itu secara berkesinambungan bahkan secara tertutup kita lakukan. Walaupun masih ada yang terjadi, itu menjadi pembinaan dari Kalapas tadi kepada warga binaan," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved