TRIBUNWIKI

TRIBUNWIKI: Arti dan Makna Lambang Kabupaten Sintang

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 1971 mengenai bentuk, warna dan makna lambang daerah Kabupaten Sintang

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lambang Kabupaten Sintang 

Buah karet, buah tengkawang dan ikan melambangkan suatu sumber penghidupan rakyat Kabupaten Sintang disamping bertani.

Padi dan Kapas melambangkan tujuan rakyat Kabupaten Sintang khususnya dan tujuan negara kesatuan Republik Indonesia umumnya untuk cukup sandang dan pangan.

Padi berjumlah 17 buah dan kapas berjumlah 8 buah menunjukkan tanggal Kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia.

Bintang Bersudut Lima melambangkan Pancasila yang berarti bahwa Pancasila merupakan falsafah dan ideology yang tertanam dalam setiap jiwa rakyat Kabupaten Sintang khususnya dan Bangsa Indonesia Umumnya.

Tulisan Kabupaten Sintang dengan warna hitam diatas dasar warna kuning mengandung arti bahwa masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sintang mempunyai pendirian kuat, teguh dan sentosa baja untuk membawakan rakyat/masyarakat Kabupaten Sintang dari alam kegelapan menuju alam yang terang penuh keagungan.

Di bawah tulisan Kabupaten Sintang terdapat bintang bersudut lima yang melambangkan bahwa masyarakat dan pemerintah Pemerintah Kabupaten Sintang tetap berdasarkan Pancasila.

Liku-liku pada pita-pita kain sutra berwarna kuning emas menunjukkan liku-likunya perjuangan untuk merebut kemerdekaan dan mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved