TRIBUNWIKI

TRIBUNWIKI: Arti dan Makna Lambang Kabupaten Sintang

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 1971 mengenai bentuk, warna dan makna lambang daerah Kabupaten Sintang

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lambang Kabupaten Sintang 

TRIBUNWIKI: Arti dan Makna Lambang Kabupaten Sintang

SINTANG - Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 1971 mengenai bentuk, warna dan makna lambang daerah Kabupaten Sintang.

Lambang Daerah Kabupaten Sintang terbagi atas 4 bagian yaitu :

1. Bentuk Lambang secara keseluruhan adalah Perisai bersudut lima.

2. Perisai, Mandau, Sumpit bertombak, gunung, buah karet, buah tengkawang dan ikan.

3. Padi, kapas, dan bintang bersudut lima.

4. Tulisan Kabupaten Sintang diatas pita berliku.

Bentuk keseluruhan dari lambang daerah ialah Perisai bersudut lima yang berarti Pancasila dimaksudkan Kabupaten Sintang adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Warna yang dipakai pada lambang daerah ada 7 yaitu : hijau tua, biru muda, biru tua, kuning emas, merah, putih perak dan hitam.

Warna dasar adalah hijau tua dan biru muda.

Hijau Tua menunjukkan kesuburan tanahnya, biru muda menunjukkan kesuburan air/sungai.

Warna Perisai dan sumpit bertombak adalah hitam berpinggir putih perak dimaksudkan bahwa pusaka-pusaka ini mengandung kekuatan dan suci murni.

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Arti dan Makna Lambang Kota Pontianak

Baca: TRIBUNWIKI: Arti dan Makna Lambang Kabupaten Ketapang

Baca: TRIBUNWIKI: Arti dan Makna Lambang Kabupaten Mempawah

Warna Mandau adalah putih perak berarti bahwa pusaka ini suci dan hanya digunakan untuk membela kebenaran.

Perisai, mandau dan sumpit bertombak adalah melambangkan pusaka dan kebudayaan putera-putera daerah Kabupaten Sintang.

Gunung melambangkan Bukit Kelam yang menjadi kebanggaan dan keagungan rakyat Kabupaten Sintang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved