Diduga Jadi Korban Travel Aplikasi Bodong, Warga Kaget Tagihan Bank

Adik sepupu saya juga ikut, tapi karena datanya gagal terverifikasi, dia tidak dapat uang itu,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Sekitar 50 warga di RT 01 RW 10 Jl. Kom Yos Sudarso Gang Alpokat Indah 5 Kelurhan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, merasa menjadi korban penipuan, oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan. Warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT yakni M. Yohanes untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7) malam. Kedatangan warga kermuah ketua RT tersebut untuk melaporkan atau mencari solusi atas peristiwa yang dialami oleh warga.  

Pihak OJK menujukkan bahwa memang benar nama tersebut telah melakukan pinjaman akan tetapi data informasi lainnya seperti alamat dan pekerjaan berbeda. Mengetahui hal tersebut dari warga yang sudah heboh, Hafid juga langsung mengecek namanya ke OJK. Dia merasa ikut menyerahkan data kepada seseorang beberapa waktu lalu.

Baca: Gidot: Kita Harus Bersama-sama Memajukan Budaya Lokal Sebagai Aset Budaya Nasional

"Setelah saya cek ke OJK, memang benar nama saya punya tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp 8 juta. Padahal saya tidak ada mengajukan pinjaman kepada bank. Di berkas yang dikeluarkan OJK, data saya tertera dengan nama yang sama, tapi alamat dan pekerjaan berbeda. Pinjaman saya itu juga ada di Bank Sinarmas Tanah Abang (Jakarta). Kapan juga saya ke sana, selama ini saya hanya di Pontianak," kisahnya.

Ia melanjutkan, ada empat rekap berkas yang dikeluarkan OJK terkait data pribadinya yang digunakan untuk melakukan pinjaman ke bank. Masing-masing halaman berisi tagihan yang harus dibayar dengan jumlah yang berbeda setiap halaman, dengan total Rp 8 juta untuk setiap bulannya. Selain itu, rekening yang tertera di berkas OJK tersebut juga berbeda dengan rekening tabungan yang ia punya.

Sementara itu Kristina Theresia warga lainnya yang juga menjadi korban penipuan pemalsuan dokumen, mengaku ikut serta memberikan indetitas berupa KTP. Tak hanya dirinya, ia juga menyertakan mertua, dan adik sepupunya.

"Awalnya sempat ragu, tapi pas diajak ibu mertua saya jadi mau. Adik sepupu saya juga ikut, tapi karena datanya gagal terverifikasi, dia tidak dapat uang itu," ungkapnya.

Tak sampai di situ, dirinya juga diminta untuk mengumpulkan 10 orang lainnya. Dan dibawa ke suatu rumah di Jalan Karet. Di sana mereka satu persatu didata dan diinput datanya dalam web travel online. "Setelah dikumpukan KTP, difoto dan didata, maka diakses. Kalau terkonfirmasi maka data tersebut berhasil. Kami diberi Rp 100 ribu," jelasnya.

Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5, Muhammad Yohanes, menuturkan ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan pemalsuan dokumen. Warganya tersebut merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 juta.

Yohanes mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang ke rumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya. "Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," sambungnya.

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK. Dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Bank Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online.

Traveloka Membantah
Terkait adanya kasus penipuan pemalsuan dokumen milik puluhan warga Pontianak Barat, oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel online Traveloka, PR Specialist Traveloka, Citra Putri, menegaskan pihaknya tidak sedang melakukan promo seperti yang diberitakan.

"Saya sudah membaca tentang berita tersebut. Jadi kami mengatakan dengan tegas bahwa ini adalah modus penipuan mengatasnamakan Traveloka. Kami tidak punya program seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun via telepon.

Dihubungi terpisah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, M Riezky F Purnomo, mengatakan harusnya korban langsung melaporkan ke kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved