BPBD Telah Tetapkan 100 Desa di Kalbar Berpotensi Karhutla 2019 dan Terjunkan TNI-Polri
BPBD Kalbar ini menentukan 100 desa prioritas penanggulangan atau pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalbar.
Berdasarkan aturan tentu dua hektare bagi peladang diperbolehkan dan ini batas maksimal namun tidak boleh sporadis.
"Maka kalau ada para petani kalau mau membakar lahan kalau bisa mereka memberitahu daerah atau perangkat pemerintah terkait kemudian disampaikan pada kita provinsi dan BNPB jadi pada saat muncul titik api di lapangan ini bukan titik hotspot tapi pembakaran biasa oleh petani," ucapnya.
Lumano menjelaskan setiap kabupaten yang ada di Kalbar rawan akan Karhutla. berdasarkan pengalaman tahun lalu yang besar karhutlanya adalah Ketapang, Kubu Raya, Sintang dan Landak.
"Dari 100 desa yang ditetapkan, Ketapang sama Kubu Raya paling banyak. Prosesnya ini masih perencanaan karena belum penyerahan dari BNPB ke Gubernur. Penurunan personel semula tanggal 16 Juli tapi ada perubahan, mungki tanggal 18 ke atas makanya saya akan berkoordinasi dengan BNPB," pungkasnya