KUA PPAS masih Proses Perbaikan, Ini Penjelasan Kepala BPKPD Kalbar
Memang KUA PPAS masih ada proses perbaikan dari evaluasi yang dilakukan oleh Mendagri
KUA PPAS masih Proses Perbaikan, Ini Penjelasan Kepala BPKPD Kalbar
PONTIANAK - Rentang waktu maksimal penyampaian dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari pihak eksekutif pada legislatif maksimal minggu kedua bulan Juli.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar, Samuel menegaskab bahwa penyampaikan KUA PPAS belum telat sesuai dengan pedoman dan petunjuk penyusunan anggaran yang ada, karena maksimal minggu kedua bulan Juli.
Ini baru masuk minggu kedua, masih ada beberapa hari lagi batasan waktu untuk minggu kedua Juli dan masih ada kesempatan.
Baca: Era Revolusi Industri 4.0 Menimbulkan Peluang dan Tantangan bagi Industri Jasa Keuangan
Baca: Ini Dampak Keterlambatan Penyampaian KUA PPAS Pemprov Kalbar Menurut Pengamat
"Memang KUA PPAS masih ada proses perbaikan dari evaluasi yang dilakukan oleh Mendagri," ucap Samuel saat diwawancarai, Rabu (10/7/2019).
Samuel menegaskan tidak ada keterlambatan, sesuai pedoman penyusunan yang ada belum terlambat.
"Saya rasa dan kita upayakan tanggal 15 Juli maksimal sudah disampaikan. Tidak ada kendala dalam penyusunan, memang ada beberapa rekomendasi hasil evaluasi pihak Mendagri yang diperbaiki," tegasnya.
Samuel menyebutkan dalam penyusuanannya tentu ada peningkatan dan secara resmi baru disampaikan secara rinci mengenai volume dan target anggaran 2020 mendatang.