DPMPD Sintang Prioritaskan Penanganan IDM Terhadap 86 Desa Status Sangat Tertinggal
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2019, di Kabupaten Sintang masih terdapat 86 desa dengan status sangat tertinggal
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
DPMPD Sintang Prioritaskan Penanganan IDM Terhadap 86 Desa Status Sangat Tertinggal
SINTANG - Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2019, di Kabupaten Sintang masih terdapat 86 desa dengan status sangat tertinggal, 210 desa tertinggal, 105 desa berkembang, 10 desa maju dan 6 desa mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Sintang, Herkulanus Roni ke depan desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal akan menjadi prioritas penanganan IDM-nya.
"Desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi prioritas penanganan kita akan tetapi kita tidak mengabaikan desa-desa yang berkembang, maju dan mandiri. Itu akan terus kita pacu melakukan peningkatan," katanya, Rabu (10/7/2019) pagi.
Baca: Tiga Komisioner dan Satu Staf Bawaslu Kayong Utara Akan Diperiksa DKPP
Baca: Roni: Program Dana Desa Berhasil Tingkatkan Status Desa-Desa di Sintang
Baca: Roni: Program Dana Desa Berhasil Tingkatkan Status Desa-Desa di Sintang
Secara khusus, Roni menambahkan bahwa terhadap 86 desa yang masih berstatus sangat tertinggal tersebut tahun ini akan dilaksanakan evaluasi untuk melihat secara langsung program apa terhadap desa tersebut.
"Karenan kan begini, bisa saja karena memang dari 86 desa itu ada yang sebelumnya memang tidak tersentuh pembangunan sehingga mereka masih berkutat pada pembangunan infrastruktur infrastruktur dasar," terang Roni.
Oleh karena itu, setelah diidentifikasi dan dipetakan, pihaknya juga akan memberikan solusi agar 86 desa tersebut secara IDM untuk statusnya bisa naik, setidak-tidaknya menjadi desa tertinggal atau desa berkembang.