Tiga Komisioner dan Satu Staf Bawaslu Kayong Utara Akan Diperiksa DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa tiga komisioner dan satu staf Bawaslu Kayong Utara.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza. 

Tiga Komisioner dan Satu Staf Bawaslu Kayong Utara Akan Diperiksa DKPP

KAYONG UTARA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa tiga komisioner dan satu staf Bawaslu Kayong Utara.

Sidang pemeriksaan rencananya akan digelar di Kantor Bawaslu Kalbar, Pontianak, pada Kamis (11/7/2019).

Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza saat dihubungi pada Rabu (10/7/2019), membenarkan informasi tersebut.

Menurut Riza, tiga komisioner tersebut akan diperiksa karena diduga tidak menjalankan tugasnya untuk memeriksa enam laporan dugaan politik uang.

Sedangkan, seorang staf Bawaslu Kayong Utara akan diperiksa terkait dugaan telah melakukan intimidasi.

Dalam rilisnya, Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menyebut pihaknya telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.

Bernad mengatakan, sidang rencananya akan dipimpin oleh Prof Teguh Prasetyo dengan didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar, Krisantus Heru Siswanto dari unsur masyarakat, Faisal Riza dari Bawaslu Kalbar, dan Trenggani dari KPU Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved