Bayar Pajak Kendaraan via ATM, Samsat Kalbar Soft Launching
Dalon, menyebutkan mungkin sebulan sebelum jatuh tempo bisa dilakukan dan ada rentang waktu cukup lama bagi mereka mengesahkan.
Kita juga berharap, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor terus meningkat seiring dengan pengembangan layanan ini.
Permudah Pembayaran
1. Persyaratan Bayar Pajak via ATM
* pastikan rekening Anda bisa membayar pajak kendaraan lewat ATM
* Memiliki rekening bank bersangkutan.
* Nomor kendaraan tidak dalam keadaan diblokir.
* Hanya berlaku untuk pembayaran PKB (per tahun).
* Tidak berlaku untuk perpanjangan STNK 5 tahun (ganti plat nomor).
* Bisa bayar pajak 6 bulan sebelum jatuh tempo.
* Kendaraan atas nama perorangan bukan perusahaan.
* Memiliki nomor telepon yang aktif.
Pembayaran Transfer
* Cek jumlah pajak anda melalui Aplikasi Samsat Kalbar atau telp (0561) 88887777 atau WA 08115674187.
* Transfer ke Norek 100-100-8273 (Bank Kalbar) atas nama Samsat Home Service Ptk.1.
* Nomor referensi atau pesan saat pengiriman uang isi dengan nomor plat kendaraan atau nomor Hp.
* Pengesahan STNK dan Cetak Notis dapat dilakukan si semua layanan Samsat di Kalbar dengan menyerahkan bukti pembayaran.
Langkah Pembayarannya
* Kunjungi mesin ATM terdekat
* Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”
* Kemudian pilih menu “Pajak / Penerimaan Negara”
* Pilih menu “e-Samsat”
* Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
* Bayar PKB
* Simpan struk pembayaran lewat ATM
Sumber: Samsat Pontianak Kalbar