Bayar Pajak Kendaraan via ATM, Samsat Kalbar Soft Launching

Dalon, menyebutkan mungkin sebulan sebelum jatuh tempo bisa dilakukan dan ada rentang waktu cukup lama bagi mereka mengesahkan.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Pontianak, Markus Dalon. 

"Masyarakat silakan melihat tagihan pajak pada aplikasi Samsat Kalbar dengan memasukan nomor plat kendaraan, apabila tidak keluar informasinya maka dapat menghubungi costumer service yang ada," tegasnya.

Sasaran akhir dari pelayanan ini adalah peningkatan pajak daerah, khususnya dari kendaraan bermotor. Ini juga mendekatkan dan menjangkau masyarakat yang jauh dari kantor pelayan.

"Kami akan mengandeng koperasi atau CU yang saat ini mencapai pelayanan kecamatan atau pelosok, sehingga masyarakat bisa menjangkau dengan mudah untuk membayar pajak," pungkasnya.
Sosialisasi

Pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan melalui non tunai dengan mentransfer pada rekening yang telah disiapkan pihak Pemprov Kalbar. Masyarakat yang ingin membayar pajak dapat melakukan transfer ke nomor rekening 100-100-8273 (Bank Kalbar) atas nama Samsat Home Service Ptk 1.

Namun saat ditemui, masyarakat yang tengah mendatangi Kantor Samsat atau Unit Penerimaan Pajak Daerah Wilayah Pontianak I, mereka belum mengetahui adanya layanan pembayaran pajak yang dapat dilakukan non tunai tersebut. Mereka masih masih melakukan antrean panjang hanya untuk membayar pajak.

Satu di antara warga Pontianak, Rahayu (34) mengkau belum mengetahui sama sekali adanya layanan pembayaran pajak non tunai.

"Datang pagi-pagi ke Samsat ini mau bayar pajak, belum tahu sama sekali saya kalau bisa membayar lewat transfer ini," ucap Rahayu.

Ia menegaskan kalau ada pelayanan pembayaran pajak nontunai, maka tidak perlu mendatangi Kantor Samsat lagi, sebab menurutnya mengantre juga cukup ribet dengan ramainya masyarakat yang datang.

Masyarakat lainnya, Yulianto (43) yang mendatangi Samsat di Jalan Adisucipto tersebut mengaku belum mengetahui juga adanya layanan pembayaran non tunai.

Padahal mulai Senin (8/7) pihak samsat resmi memberlakukan sistem pembayaran tersebut. Ia menegaskan belum tahunya dirinya mungkin memang kurang informasi atau kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak terkait.

"Mane kite tau bise bayar lewat bank atau transfer, kita tahunya datang disini (kantor samsat) bayar pajak dan memang disini juga disetorkan same Bank Kalbar," ucapnya.

Yulianto, menyambut baik adanya sistem pembayaran yang tidak perlu mendatangi kantor Samsat tersebut, namun apa yang dilakukan oleh pihak terkait ditegaskannya masih kepalang tanggung, sebab masyarakat masih harus mendatangi unit Samsat untuk melakukan pencetakan notis atau pengesahan STNK. 

Terus Berinovasi

Adanya pengembangan layanan untuk pembayaran pajak melalui transfer atau elektronik banking yang dilakukan Samsat Provinsi Kalbar disambut baik oleh Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad.

Menurutnya memang seharusnya ada inovasi yang dilakukan dalam pelayanan sehingga memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved