VIDEO: Bawaslu Kalbar Kirim 7 Kontainer Barang Bukti untuk Berikan Keterangan PHPU Pileg
Totalnya ada 7 kontainer atau boks, itukan dari 6 perkara yang diregister oleh MK, jadi itu jawaban Bawaslu se-Kalbar totalnya ada 202 halaman
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Bawaslu Kalbar Kirim 7 Kontainer Barang Bukti untuk Berikan Keterangan PHPU Pileg
PONTIANAK - Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika pihaknya mengirimkan 7 kontainer atau boks barang bukti sebagai lembaga pemberi keterangan pada PHPU Pileg di MK.
"Totalnya ada 7 kontainer atau boks, itukan dari 6 perkara yang diregister oleh MK, jadi itu jawaban Bawaslu se-Kalbar totalnya ada 202 halaman," kata Faisal Riza, Jumat (5/7/2019).
Enam perkara tersebut lanjutnya ialah dari PKS, PKB, Demokrat, PAN, Perindo dan Gerindra, sedangkan Berkarya diketahui dicabut laporannya.
"Nanti kita akan membacakan resume ditanggal 12 Juli 2019. Nanti yang membacakan Bawaslu Provinsi. Kabupaten Kota tidak ada kewajiban, tapi kita juga akan undang supaya kalau ada masalah bisa langsung disitu," jelas Faisal Riza.
Baca: Singkawang Expo, Wakil Ketua DPRD Berharap Ada Pembinaan Berkelanjutan Untuk Pelaku UMKM
Baca: Sambut 640 Personenya BKO dari Jakarta, Kapolda Berikan Libur 5 Hari
Bawaslu Kalbar, kata dia, sebagai lembaga pemberi keterangan dan bukti tentu siap jika memang diperintahkan MK untuk memberikan bukti baru.
"Posisi kami kan memberikan ket tertulis disertai bukti insya Allah kami sudah lengkap, yang biasa diminta bukti-bukti biasanya pemohon dan termohon tapi jika MK memerintahkan bukti-bukti baru kepada Bawaslu kami siap," tutupnya.