Ungkap 125 Kasus Dalam Dua Pekan, Didik: Peredaran Narkotika masih Marak di Mempawah

Polres Mempawah memberikan dua jenis tindakan tegas yakni sesuai hukum yang berlaku atau diberikan pembinaan saja.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2019, Senin (1/7/2019) pagi. 

Selanjutnya, dibanding tahun lalu kita tidak mendapatkan peyerahan senjata api lantak, dan narkotika tidak sebanyak tahun lalu, sementara judi mengalami peningkatan.

"Khusus judi, rata-rata para pelaku bermain judi jenis kolok-kolok, dan yang masih umum ditemukan di Mempawah seperti remi bok dan gaplek," ujarnya.

Selanjutnya, untuk prostitusi kata Kapolres, bukan seperti modus umumnya, diamana ada lelaki hidung belang datang dan bertransaksi.

Namun Polres Mempawah melakukan upaya pencegahan-pencegahan seperti mengantisipasi ada yang mojok, nongkrong di cafe lewat batas waktunya dan sejenisnya.

Kapolres juga memberikan perhatian khusus kepada kasus judi sabung burung dimana ada belasan ekor burung yang diamankan sebagai media sabung.

"Ada juga tindak pidana perjudian yang baru terungkap, yakni sabung burung terkukur, ini cukup mengejutkan kita ternyata omsetnya puluhan juta rupiah," pungkas Didik Dwi Santoso.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved