Polda Kalbar Ungkap Ribuan Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2019, Tangkap 1.687 Orang
Selama 11 hari pelaksanaannya yakni, 17-27 Juni 2019, Polda Kalbar berhasil menangkap sebanyak 1.687 orang.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Para pelaku yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2019 oleh Polda Kalbar, Jumat (28/6/2019)
Satu diantara pelaku narkoba R saat diwawancarai, bercerita dirinya ditangkap petugas karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu gram. Sabu itu dibelinya dari seorang teman seharga Rp 50 Ribu.
"Iya, ketangkap makai sabu. Beli dari kawan Rp 50 Ribu," ujarnya kepada wartawan.
Pelaku lainnya berinisial S mengaku, bahwa dirinya ditangkap polisi saat sefang bermain judi liong fu. Sedangkan rekannya yang lain berhasil melarikan diri sebelum petugas menghampiri mereka.
Ia mengaku permainan judi itu hanya bertaruh kecil-kecilan saja. Paling besar hanya Rp20 Ribu, tapi lebih sering Rp 2 Ribu hingga Rp 5 ribu saja.
Berita Terkait