GP Ansor Sanggau Dukung Kepolisian Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian

Tentu kita sangat mendukung. Karena perjudian ini merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kolok-kolok yang diamankan jajaran Polsek Tayan Hilir di Tepi Jalan Raya Tayan-Batang Tarang, Dusun Cempedak, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Selasa (18/6/2019) Malam. 

GP Ansor Sanggau Dukung Kepolisian Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian

SANGGAU -Anggota Dewan Penasehat GP Ansor Kabupaten Sanggau, Abang Indra mendukung langkah dari jajajaran Polsek Tayan Hilir yang mengamankan tindak pidana perjudian.

"Tentu kita sangat mendukung. Karena perjudian ini merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas," katanya, Jumat (21/6/2019).

Baca: Cari Penghasilan Tambahan dengan Jual Arak, Seorang Nenek Berusia 65 Tahun Ditangkap Polisi

Indra menilai, dengan adanya perjudian juga bisa membuat orang menjadi malas. Untuk itulah, memang diharapkan agar tetap rutin dilakukan razia.

"Petakan lokasi yang memang ada indikasi tindak pidana perjudian. Diharapkan juga agar masyarakat menghindari yang namanya perjuduan, "pungkas Abang Indra.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved