Pengasuh Bunuh Balita
Abang Angkat Habisi Balita 20 Bulan, Hasil Pemeriksaan Medis Ditemukan Indikasi Kekerasan Seksual
Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Marlen Sitinjak
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengungkapkan, saat ditemukan, pisau masih melekat di perut korban.
“Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan salah satu warga dan menyampaikan bahwa korban sudah meninggal. Jadi pelaku meminta kepada warga tersebut, agar menyampaikan kepada orangtua korban," ungkapnya.
Baca: Lama Tak Terlihat di Televisi, Komedian Ulfa Dwiyanti Dikabarkan Menikah Keempat Kalinya
Baca: RAMALAN ZODIAK Asmara Jumat 21 Juni 2019, Leo Alami Hal Tak Terduga, Aries Mendapat Kejutan
Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat Kapuas Hulu mengecam keras aksi pelaku yang tega membunuh seorang balita berusia 20 bulan.
"Jujur setelah saya baca berita bayi dibunuh oleh pengasuh merasa geram. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena bayi itu tak berdosa dan mengapa harus dia menjadi korban kriminal," ujar Abang Husien.
Abang Husein mengimbau seluruh masyarakat Kapuas Hulu waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing.
Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu lainnya, Herman mendesak pihak penegak hukum segera memproses hukum pelaku pembunuh tersebut.
"Ini adalah tindakan kriminal yang sangat keji, pantas mendapatkan hukuman mati kalau bisa," ujarnya.
Sebelum Kabur Pelaku Titip Pesan
Sebelumnya diberitakan telah terjadi dugaan pembunuhan terhadap seorang balita berinisial YW usia 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan, di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/6/2019) pukul 11.30 WIB.
Pelaku diduga merupakan pengasuh yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.
"Korban diduga dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arm (40). Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019).
Siko menjelaskan, korban tewas dengan luka tusukan pisau bahkan masih melekat di tubuh korban.
Awal kejadian orangtua korban, Ignatius Suri sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Baca: Pengadilan Vonis Hukuman Mati Tiga Pria, Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan
Baca: Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang
Ia pun menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga pelaku.
"Karena memang pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, apalagi pelaku sudah tinggal bersama-sama keluarga korban selama delapan tahun," kata Kasat.
Kasat Reskrim menuturkan, setelah pelaku membunuh korban, langsung melarikan diri.
Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan satu di antara warga dan menyampaikan pesan bahwa korban sudah meninggal.
"Jadi pelaku meminta seorang warga tersebut, agar menyampaikan pesan itu kepada orangtua korban," kata Siko. (*)