Pengasuh Bunuh Balita
Abang Angkat Habisi Balita 20 Bulan, Hasil Pemeriksaan Medis Ditemukan Indikasi Kekerasan Seksual
Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Marlen Sitinjak
Abang Angkat Habisi Balita 20 Bulan, Hasil Pemeriksaan Medis Ditemukan Indikasi Kekerasan Seksual
KAPUAS HULU - Seorang anak bawah lima tahun (balita) perempuan berusia 20 bulan atau satu tahun delapan bulan, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan meninggal dunia, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan seorang laki-laki berinisial ARM (33) yang juga abang angkat sekaligus pengasuh korban pada, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, tersangka dugaan pembunuhan seorang balita inisial Y sudah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beranisial ARM merupakan pengasuh korban. Atas kejadian tersebut, kami menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan perut korban.
Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
"Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban," kata Siko.
Polres Kapuas Hulu saat ini masih menyelidiki kasus itu.
Kepolisian juga mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada Amran dan menuntut balas dendam.
"Saat ini, Amran diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut," kata Siko.
Baca: Niat Hati Prank Mama Rieta, Malah Aib Rumah Tangga Raffi Ahmad & Nagita Slavina Terbongkar
Baca: Kalbar 24 Jam - Sembunyikan Sabu, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, hingga Sutarmidji Akan Rotasi Pejabat
"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di kompleks perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," ungkap Kapolres.
Saat kejadian, orangtua korban sedang bekerja di perkebunan sawit.
Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orangtua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengungkapkan, saat ditemukan, pisau masih melekat di perut korban.
“Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan salah satu warga dan menyampaikan bahwa korban sudah meninggal. Jadi pelaku meminta kepada warga tersebut, agar menyampaikan kepada orangtua korban," ungkapnya.
Baca: Lama Tak Terlihat di Televisi, Komedian Ulfa Dwiyanti Dikabarkan Menikah Keempat Kalinya
Baca: RAMALAN ZODIAK Asmara Jumat 21 Juni 2019, Leo Alami Hal Tak Terduga, Aries Mendapat Kejutan
Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat Kapuas Hulu mengecam keras aksi pelaku yang tega membunuh seorang balita berusia 20 bulan.
"Jujur setelah saya baca berita bayi dibunuh oleh pengasuh merasa geram. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena bayi itu tak berdosa dan mengapa harus dia menjadi korban kriminal," ujar Abang Husien.
Abang Husein mengimbau seluruh masyarakat Kapuas Hulu waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing.
Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu lainnya, Herman mendesak pihak penegak hukum segera memproses hukum pelaku pembunuh tersebut.
"Ini adalah tindakan kriminal yang sangat keji, pantas mendapatkan hukuman mati kalau bisa," ujarnya.
Sebelum Kabur Pelaku Titip Pesan
Sebelumnya diberitakan telah terjadi dugaan pembunuhan terhadap seorang balita berinisial YW usia 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan, di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/6/2019) pukul 11.30 WIB.
Pelaku diduga merupakan pengasuh yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.
"Korban diduga dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arm (40). Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019).
Siko menjelaskan, korban tewas dengan luka tusukan pisau bahkan masih melekat di tubuh korban.
Awal kejadian orangtua korban, Ignatius Suri sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Baca: Pengadilan Vonis Hukuman Mati Tiga Pria, Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan
Baca: Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang
Ia pun menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga pelaku.
"Karena memang pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, apalagi pelaku sudah tinggal bersama-sama keluarga korban selama delapan tahun," kata Kasat.
Kasat Reskrim menuturkan, setelah pelaku membunuh korban, langsung melarikan diri.
Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan satu di antara warga dan menyampaikan pesan bahwa korban sudah meninggal.
"Jadi pelaku meminta seorang warga tersebut, agar menyampaikan pesan itu kepada orangtua korban," kata Siko. (*)