Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Keimigrasian berusaha semaksimal mungkin menjalin kerjasama dengan insan media untuk kemitraan dalam mempublikasikan kepada masyarakat
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Bentuk Tanggung Jawab, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
PONTIANAK - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus meningkatkan pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Thomas. Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-1911 per 07 Mei 2018.
"Tentang Strategi Komunikasi Direktorat Jenderal Imigrasi, menyampaikan kepada publik capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sampai dengan Mei 2019," ujarnya kepada Tribun, Kamis (20/6).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, kata dia, merupakan satu diantara Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempunyai tugas dan fungsi Pelayanan dan Penegakan Hukum.
Baca: Cari Alamat Kantor Imigrasi Klas II Sanggau? Di Sini Lokasinya
Baca: Imigrasi Temukan Warga Kapuas Hulu Nikah Siri dengan Warga Malaysia, Modal Visa Kunjungan
Keimigrasian berusaha semaksimal mungkin menjalin kerjasama dengan insan media untuk kemitraan dalam mempublikasikan kepada masyarakat tingkat pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
"Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melingkupi, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak," katanya.