TAG
Direktorat Jenderal Imigrasi
-
Masa berlaku Izin Tinggal Peralihan yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang sudah berada di wilayah Indonesia.
Rabu, 24 April 2024
-
Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi...
Sabtu, 18 November 2023
-
negara terbanyak pemohon izin tinggal yaitu, RRT 89 orang, Korea Selatan 41 orang, Taiwan 31 orang, Malaysia 30 orang, dan Filipina 24 orang.
Kamis, 20 Juni 2019
-
Keimigrasian berusaha semaksimal mungkin menjalin kerjasama dengan insan media untuk kemitraan dalam mempublikasikan kepada masyarakat
Kamis, 20 Juni 2019