Serahkan LHP BPK Kalbar ke Ombudsman, Sutarmidji: Urusan Saya dengan BPK Belum Selesai

Pasca gagal mempertahankan opini WTP atas LKPD Pemprov Kalbar tahun 2018 dari BPK Kalbar. Gubernur Kalbar Sutarmidji berencana

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/Anesh Viduka
Gubernur Kalimantan Barat,Sutarmidji diwawancarai awak media usai rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-25 masa persidangan ke-III tahun sidang 2019, di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2019). Rapat ini beragendakan Penyampaian jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2018. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Ia juga menegaskan belum sepenuhnya selesai urusan antara pemprov dengan BPK, Dirinya juga akan membuktikan semuanya dan membongkar kebenaran seterang-terangnya.

“Ini bukan cerite gendrang perang, ini bukan perang-perangan. Kita ingin meluruskan. Jangan salah ya saya wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Mengenai predikat WDP Mjdji menambahkan tidak ada masalah dan tak perlu takut. Bahkan KPK saja kata Midji juga meraih WDP atas pemeriksaan laporan keuangan dari BPK.

“Kalau mau perikse detail-detail dan carek-carek salah saye pon carek jak tak ape. Tapi jangan sampai saye carek kesalahan saye pasti dapat,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved