Pilpres 2019
Sidang Perdana MK Agenda Pemeriksaan Pendahuluan, Kalbar Masuk Dalam Gugatan Pilpres
Mengutip dari mkri.id, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Sidang Perdana MK Agenda Pemeriksaan Pendahuluan, Kalbar Masuk Dalam Gugatan Pilpres
PONTIANAK - Mengutip dari mkri.id, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang akan digelar Jumat, 14 Juni 2019 mulai pukul 09.00 WIB ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan pada 17-21 Juni 2019. Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019. Tahap akhir berupa sidang pengucapan putusan akan disampaikan pada 28 Juni 2019.
Baca: Curi Mesin Sedot Pasir Untuk Dijual, Uangnya Digunakan Foya-foya
Baca: Bupati Mempawah Gelar Safari Fajar, Sampaikan Program Pembangunan Pada Masyarakat
Baca: Peran Orang Tua Kepada Anak Yang Multi Talent, Berikut Pendapat Sang Motivator
Kalbar, menjadi satu diantara Provinsi yang masuk dalam gugatan Pilpres 2019.
Dalam gugatannya, kubu Prabowo-Sandi mengklaim mendapatkan 1.263.757 suara dan kubu Jokowi-Amin hanya mendapat 831.914 suara, berbeda dari rekapitulasi KPU yang menempatkan Jokowi-Amin mendapat 1.709.896 suara.
Secara umum, setidaknya ada tujuh partai politik (parpol) dan satu terkait Pilpres yang diketahui mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Dari 7 Parpol tersebut, Partai Berkarya mengajukan dua sengketa.
Berikut rincian parpol di Kalbar yang mengajukan permohonan PHPU ke MK.
1. PKS
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 01-08-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Deviyanti Dwiningsih, S.H., M.H., dkk.
2. Gerindra
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 84-02-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Alex Candra, SH.
3. PKB
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 125-01-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Syafruddin Nasution, S.H., M.H. dkk.
4. Perindo
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 163-09-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Ricky Kurnia Margono, S.H., M.H., dkk.
5.Partai Berkarya
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 235-07-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Pemohon Martha Dinata, S.H., dkk.
6. Partai Berkarya
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 311-07-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Nimran Abdurahman, S.H.,M.H., dkk.
7. Partai Demokrat
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 267-14-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum MM. Ardy Mbalembout, S.H., M.H., CLA, dkk.
8. PAN.
PHPU DPR-DPRD Provinsi Kalbar
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 333-12-20/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019
Kuasa Hukum Muhammad Miftahuddin, A.Md.
9. Pilpres 2019
PHPU Presiden dan Wakil Presiden
Akta Pengajuan Pemohonan Pemohon Nomor 01/AP3-PRES/PAN.MK/201
Kuasa Hukum Dr. Bambang Widjojanto, dkk.