VIDEO: Hendak Sampaikan Aspirasi, Massa Dihadang Aparat di Terminal Mempawah
Saat berorasi mereka membawa properti berupa 'kuburan' sebagai simbol protes dalam aksi mereka.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Hendak Sampaikan Aspirasi, Massa Dihadang Aparat di Terminal Mempawah
MEMPAWAH -Puluhan orang gabungan dari organisasi HMI, SBI, POM, SPM, Karang Taruna Penibung dan Bara CI yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mempawah tertahan di kawasan Terminal Mempawah saat hendak menyampaikan aspirasi ke Polres Mempawah, Senin (27/5/2019) siang.
Mereka dihadang oleh sejumlah anggota kepolisian dari Polres Mempawah yang melarang mereka untuk berorasi di halaman Polres.
Saat berorasi mereka membawa properti berupa 'kuburan' sebagai simbol protes dalam aksi mereka.
Baca: Disnaker Ketapang belum Dapat Laporan Adanya Laporan WNA Meninggal di Lokasi Tambang
Baca: Ini Publikasi dan Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 oleh Bawaslu Landak
Muhaimin, perwakilan dari SBI Mempawah mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang menghadang mereka untuk masuk ke halaman Polres Mempawah.
"Sebenarnya kami sangat kecewa terkait tidak di ijinkan massa aksi masuk di halaman Polres karena bagi kami aspirasi yang kami bawa sasarannya adalah pihak yang berwajib, tapi setelah hasil negosiasi kami dengan Kapolres dan Wakapolres, semua tuntutan kami di respon baik oleh pimpinan," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa kuburan yang mereka bawa merupakan simbol belasungkawa atas tragedi aksi 21 dan 22 Mei 2019 yang telah memakan korban jiwa sekaligus bepesan kepada aparat cukupkan tindakan represif aparat jangan sampai terulang kembali.
"Kuburan itu simbol bawa akibat tindakan refresif oknum aparat Polisi pada waktu mengamankan masa aksi memakan korban, bahkan meninggal dunia, baik aksi di Jakarta dan di Pontianak, sekaligus kami berdoa untuk semua korban yang gugur baik dari masa aksi maupun aparat dan berdoa juga untuk Indonesia," tuturnya.
Simak selengkapnya dalam petikan video di atas.