Pilpres 2019

Sempat 'Menghilang', Denny Indrayana Kini Wakili Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya

Denny merupakan satu di antara delapan orang yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi

zoom-inlihat foto Sempat 'Menghilang', Denny Indrayana Kini Wakili Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya
Kompas.com
Wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana yang sempat marah-marah di Riau

Selisih suara Jokowi Vs Prabowo mencapai 17 juta, atau tepatnya 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50. 

Prabowo dan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) jauh hari sudah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. 

Baca: BPN Akan Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu! KPU Bentuk Tim Hukum, MK Jamin Independensi Para Hakim

Baca: Live Streaming Indosiar Barito Putera Vs Madura United Berlangsung pukul 20.30 WIB

Baca: Wabup Mempawah dan Tokoh Agama Berikan Selamat Atas Terpilihnya Jokowi-Maruf Sebagai Presiden

Baca: KPU Belum Bisa Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Terkait Hanura di Mempawah

Mereka menganggap Pilpres 2019 penuh kecurangan namun menolak menggugat hasil pilpres lewat MK. 

Belakangan, Prabowo dan Kubu BPN melunak dan menyatakan akan bersengketa di MK. 

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan mengambil langkah untuk mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya pun berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Kamis (23/5/2019).

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Besok (hari ini pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil dikutip dari Kompas.com di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Menurut Dahnil, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Baca: Dinas Pendidikan Ketapang Berlakukan Sistem Zonasi Pada PPDB Untuk Tingkat TK Hingga SMP Negeri

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

Baca: AKSI 22 Mei, Polisi: Ibu yang Pakai Baju Hitam Duduk, Kami Peringatkan

2. Irman Putra Sidin

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved