Sultan Pontianak dan Gubernur Bebaskan Demonstran, Jamin Ricuh Berakhir
“Mari kita bersama-sama menjalankan ibadah pada bulan puasa ini. Jangan hal-hal yang tidak kita inginkan terulang kembali,” jelasnya.
Sultan Pontianak dan Gubernur Bebaskan Demonstran, Jamin Ricuh Berakhir
PONTIANAK - Sultan ke IX Kesultanan Kadriah Pontianak, Sy Mahmud Melvin Alkadrie, menjamin kericuhan dan pemusatan massa di kawasan Pontianak Timur akan berakhir.
Kepastian itu disampaikan sultan usai pertemuan tertutup dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019).
Usai pertemuan, Sultan membacakan tiga poin pernyataan di hadapan para tokoh yang hadir.
“Bismillahirahmannirahim. Surat pernyataan. Saya yang bertandatangan di bawah ini, Sy Mahmud Melvin Alkadrie SH selaku Sultan Pontianak Ke IX. Sehubungan dengan masalah rusuh massa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di Pontianak, maka dengan ini saya menyatakan. Satu, bahwa saya akan bertanggungjawab dan menjamin situasi Kota Pontianak pasca peristiwa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di wilayah Pontianak Timur tidak akan terulang kembali,” ujar Sy Mahmud Melvin Alkadrie membacakan surat pernyataan didampingi Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019).
Pada poin kedua, Sultan menyatakan akan bertanggungjawab penuh terhadap keberadaan masyarakat dalam wilayah Kesultanan Keraton Kadriah Pontianak untuk menjaga situasi kemamanan tetap kondusif serta akan mengawasi aktivitas masyarakat saya dengan sebaik-baiknya.
Baca: FOTO: Sultan Pontianak Bacakan Surat Pernyataan
Baca: Sultan Pontianak Penjamin Pembebasan Perusuh, Sutarmidji: Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov
“Tiga. Bahwa saya akan menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak pasca kerusuhan tersebut agar terjaga dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat Kota Pontianak tidak terganggu,” lanjut Sultan.
Di akhir membacakan surat pernyataannya, Sultan Ke IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sy Mahmud Melvin Alkadrie ini memastikan surat pernyataan ini ia buat tanpa ada paksaan dari pihak lain.
“Dan apabila di kemudian hari tidak sesuai dengan kenyataan tersebut di atas, maka kami sanggup dituntut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Sy Mahmud Melvin Alkadrie.
Ditemui seusai pembacaan pernyataan, Sultan memastikan dirinya menjadi satu di antara penjamin bagi 102 warga yang ditahan di Polda Kalbar akibat terlibat kericuhan.
“Sudah cukup hari ini, jangan ada kelanjutan lagi masalah untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Yang suka ikut-ikutan mari kita sama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian,” jelas Sultan.
Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan para orangtua remaja yang ditahan.
“Supaya tidak terulang kembali hal-hal yang terjadi pada saat ini,” jelasnya.
Diakui Sultan, pertemuan dengan Kapolda, Pangdam dan gubernur membahas terkait pembebasan 102 warganya yang ditahan.
Dikatakan Sultan, sebelum pertemuan ada beberapa hal yang disampaikan para tokoh supaya sudara-saudara mereka yang ditahan dapat dibebaskan.