Pilpres 2019

Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Kubu BPN Punya Bukti yang Cukup Bahkan Sampai Internasional

Bukan cuma layak dibawa ke MK tapi juga layak untuk ke Mahkamah Internasional. Kami doakan yang mulia hakim-hakim MK sungguh-sungguh mulia

Youtube
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso memberikan klarifikasi saat program Mata Najwa bertema Usai Pemilu di Trans7 Rabu (24/04/2019) malam. 

Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Kubu BPN Punya Bukti yang Cukup Bahkan Sampai Internasional

PILPRES - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengatakan Prabowo-Sandi mempunyai bukti yang cukup untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi

Soal bukti, tak hanya tingkat nasional, bahkan sampai ke internasional pun pihaknya siap menyampaikan alak bukti tersebut. 

Hal itu disampaikan Priyo lewat akun twitternya, Kamis (23/5/2019).

Insya Allah BPN punya lebih dari cukup alat bukti.

Bukan cuma layak dibawa ke MK tapi juga layak untuk ke Mahkamah Internasional.

Kami doakan yang mulia hakim-hakim MK sungguh-sungguh mulia.

Priyo juga menyinggung soal kejadian kerusuhan di Jakarta yang menewaskan 6 orang dan melukai ratusan jiwa. 

 

Jokowi Vs Prabowo Selisih 17 Juta 

KPU telah menetapkan jumlah perolehan suara Pilpres 2019, Jokowi unggul atas Prabowo pada Selasa (21/5/2019).

Selisih suara Jokowi Vs Prabowo mencapai 17 juta, atau tepatnya 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50. 

Prabowo dan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) jauh hari sudah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. 

 

Baca: BPN Akan Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu! KPU Bentuk Tim Hukum, MK Jamin Independensi Para Hakim

Baca: Live Streaming Indosiar Barito Putera Vs Madura United Berlangsung pukul 20.30 WIB

Baca: Wabup Mempawah dan Tokoh Agama Berikan Selamat Atas Terpilihnya Jokowi-Maruf Sebagai Presiden

Baca: KPU Belum Bisa Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Terkait Hanura di Mempawah

 

Mereka menganggap Pilpres 2019 penuh kecurangan namun menolak menggugat hasil pilpres lewat MK. 

Belakangan, Prabowo dan Kubu BPN melunak dan menyatakan akan bersengketa di MK. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved