Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket klip kecil plastik berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Tangkap Terduga Pengedar Narkoba
SINGKAWANG - Personel Sat Resnarkoba Polres Singkawang menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu AW (45) dan RO (25).
Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku Jalan Trisula, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (20/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Robert Damanik menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat unit I SatResnarkoba, bahwa pelaku adalah satu di antara pelaku pengedar gelap narkotika jenis sabu di wilayah Singkawang Tengah.
Kemudian Kanit 1 menginformasikan kepada Kasat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Baca: BMKG Prediksi Pagi Ini Hujan dan Kecepatan Angin 3.7 KM/Jam di Kapuas Hulu
Baca: Dewan Adat Dayak Singkawang: Perbedaan Itu Anugerah, Damai Itu Indah
"Setelah didapat informasi akurat bahwa benar pelaku adalah salah satu pengedar di wilayah Singkawang Tengah dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku," katanya, Selasa (21/5/2019).
Pada Senin 20 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 Wib, personel Satresnarkoba mendapat informasi jika pelaku akan melakukan transaksi di Jalan Trisula, tepatnya di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan seorang warga, didapat barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong baju yang dipakai milik pelaku AW beserta barang bukti lainnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket klip kecil plastik berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Satu buah Bong plastik sebagai alat hisap sabu. Sembilan lembar kantong plastik klip untuk paket sabu.
Baca: Wali Kota Singkawang Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Baca: Pemuda Muhamadiyah Dukung Pembangunan RSI Aisyiyah Kota Singkawang
Satu buah Kotak besi warna hitam tempat menyimpan kantong plastik klip dan pipet plastik.
Satu gulung kertas aluminium foil. Dua buah Korek api gas merk tokso warna biru.
Dua buah sendok pipet warna putih. Satu buah skill/timbangan digital warna silver. Satu buah handphone merk nokia warna biru imei 357879054767492.
Uang tunai diduga hasil transaksi penjualan sabu sejumlah Rp.700 ribu yang disita dari AW dan uang tunai senilai Rp 15 ribu yang disita dari hasil upah ambil Narkoba jenis sabu di Pontianak.
"Selanjutnya barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolres Singkawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (doi)