Pemerintah Memberikan Perhatian Serius Terhadap Kemahiran Berbahasa Indonesia Para Guru
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kemahiran berbahasa Indonesia para guru.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
"Setiap guru agar dapat memiliki standar minimum madya bagi sertifikat UKBI," imbau Muhadjir. Sehingga, lanjutnya, jangan sampai kurangnya kompetensi bahasa Indonesia yang dimiliki dapat menular kepada peserta didik. Akibatnya, kemampuan peserta didiknya kacau seperti gurunya.
Cakupan penilaian UKBI meliputi tiga jenis keterampilan, yaitu ketrampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mendengarkan; pengetahuan dan pemahaman peserta uji dalam penerapan kaidah Bahasa Indonesia, dan; ketrampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis dan berbicara dalam menggunakan bahasa Indonesia secara lisan.
Para peserta yang mengikuti tes UKBI akan mendapatkan sertifikat UKBI dengan hasil peringkat dan nilai yang diperoleh dengan masa berlaku selama dua tahun.
Hasil pemeringkatan UKBI meliputi Istimewa (725-800), Sangat Unggul (641-724), Unggul (578-640), Madya (482-577), Semenjana (405-481), Marginal (326-404), dan Terbatas (251-325).
Namun, Kepala Badan Dadang Sunendar menegaskan kemahiran berbahasa Indonesia para guru perlu ditingkatkan karena kemampuan tersebut sangat berpengaruh pada pemahaman siswa terhadap materi pelajaran di kelas.
"Kecakapan berbahasa Indonesia yang kurang memadai akan mengurangi tingkat pemahaman peserta didik terhadap pelajaran," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, sosialisasi bertujuan untuk mencapai target kemampuan bahasa Indonesia yang lebih tinggi lagi.
"Ke depan, rata-rata minimal madya dan rata-rata unggul. Mudah-mudahan bahkan dapat lebih tinggi lagi yaitu sangat unggul hingga istimewa," harapnya.
Sehingga Sosialisasi yang diselenggarakan diisi dengan pembekalan mengenai pentingnya UKBI bagi pengembangan karier guru sebagai tenaga pendidik, dan dilanjutkan dengan tes UKBI dengan menggunakan buku seri pelatihan yang terdiri atas soal menyimak, merespons kaidah, dan membaca.
Baca: Cegah Karhutla, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor
Baca: Pemkab Sanggau Safari Ramadan Bersama Umat Muslim di Desa Melugai, Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim
Baca: Ayu Ting Ting Beri Kado Mewah untuk Anak Nikita Mirzani, Sampai Pakai Jasa Online Mengantarkannya
Selain itu, pada sesi tes UKBI, akan diadakan uji keterampilan mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara.
"Kelima materi tersebut diejawantahkan ke dalam lima sesi pengujian, yaitu Sesi I Mendengarkan, Sesi II Merespons Kaidah, Sesi III Membaca, Sesi IV Menulis, dan Sesi V Berbicara," ujar Dadang Sunendar.
Amin Fatkitur, Kasi Pendidik Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mengungkapkan penguatan kompetensi bahasa Indonesia menjadi fokus perhatian Pemda DKI Jakarta.
Langkah ini ditempuh dengan memasukkan materi kompetensi bahasa Indonesia ke dalam pelatihan kompetensi bagi guru.
"DKI Jakarta memiliki lima pusat pelatihan guru, dan satu pusat pelatihan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemampuan berbahasa merupakan bagian dari seperangkat kompetensi yang harus dilatih kepada guru," ujar Amin.
Mekanisme pelatihan, menurut Amin, berpedoman kepada pemetaan dari hasil uji kemahiran sehingga relevan dengan materi dan wilayah sasaran.