Pemerintah Memberikan Perhatian Serius Terhadap Kemahiran Berbahasa Indonesia Para Guru
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kemahiran berbahasa Indonesia para guru.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
" Pemilihan guru sebagai peserta pelatihan melalui pemetaan dari hasil uji kompetensi agar sesuai kebutuhan," ujarnya.
Selanjutnya, guru yang telah mendapatkan pelatihan dapat saling berbagi dengan sesama guru yang belum kompeten.
"Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat empat kategori pemetaan. Jadi, guru yang dilatih itu terbagi ke dalam kelompok-kelompok, untuk dapat saling berbagi kepada guru yang masih belum kompeten," ujarnya.
Ke depan, Amin mengharapkan, pelatihan dapat mencakup seluruh guru di wilayah DKI Jakarta. Selain tantangan kemahiran berbahasa Indonesia,
penyiapan kemampuan berbahasa asing bagi guru menjadi target jangka panjang, guna mendukung penyiapan sumber daya manusia untuk bersaing di lingkup global.
"Guru bahasa Indonesia pun harus menguasai bahasa asing lain, seperti bahasa Inggris dengan standarnya itu seperti TOEFL," ujar Menteri Muhadjir.
Kemampuan bahasa asing ini dapat dimulai dengan mengadopsi pelajaran dwi bahasa atau bilingual bagi siswa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Pelajaran dwi bahasa, dicontohkan Menteri Muhadjir, dapat menyesuaikan dengan bahasa asing berdasarkan kerja sama negara tertentu dengan sekolah.
"Bagi SMK yang sudah memiliki kerja sama dengan negara asing lain. Dia harus disiapkan untuk bisa berbahasa asing tersebut. Misalkan, terdapat SMK yang bekerjasama dengan negara tertentu, maka diharapkan bahasa pengantar kegiatan belajar mengajar pun menggunakan bahasa asing tersebut, " jelasnya.
Langkah ini, menurutnya, sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan (bahasa) bagi tenaga kerja Indonesia untuk jangka panjang.
Kemampuan bahasa daerah dan kemahiran bahasa Indonesia bagi guru
ragam bahasa daerah memiliki tantangan tersendiri. Perbedaan bentuk tata bahasa menyumbangkan kesulitan bagi guru untuk dapat memiliki konstruksi tata bahasa sesuai dengan standar bahasa Indonesia yang baku. Kondisi ini turut menjadi pembahasan pada kegiatan sosialisasi UKBI tersebut.
Menteri Muhadjir menjelaskan, perlu melatih para guru di wilayah yang memiliki konstruksi bahasa daerah yang berpengaruh kepada konstruksi bahasa Indonesia. Hal ini untuk mencegah ketidakteraturan konstruksi bahasa Indonesia.
“Kalau bahasa Indonesia tidak diluruskan betul implementasi sehari-hari, apalagi kondisinya sedang bertumbuh, maka efeknya akan kacau ke depan.”
Rencananya, Kemendikbud akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah lain untuk memperbaiki kemampuan bahasa Indonesia bagi guru dengan konstruksi bahasa daerah yang berbeda dengan bahasa Indonesia.
"Sedang kita pertimbangkan apa yang dilakukan Pemda DKI bisa dilakukan kepada wilayah lain terutama di wilayah-wilayah yang memiliki bahasa lokal yang secara konstruksi berbeda dengan bahasa Indonesia," ujarnya.