Cegah Karhutla, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor

Ciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjelang masuknya musim kemarau di wilayah Kecamatan Mandor

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjelang masuknya musim kemarau di wilayah Kecamatan Mandor 

Cegah Karhutla, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor

LANDAK - Ciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjelang masuknya musim kemarau di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Bhabinkamtibmas Desa Selutung Polsek mandor Bripka Muhadi melakukan himbau kapada warga atas nama Irpan untuk tidak membakar hutan dan lahan di Desanya.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Selutung dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah hukum kepolisian Sektor Mandor.

Dalam pelaksanaan penggalangan dan himbauan, dirinya juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larang dan sangsi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan. Baik kepada masyarakat mau pun perusahaan.

Baca: Konsultasi Ramadan: Pekerja Kasar Apakah diwajibkan Berpuasa ?

Baca: Bulan Ramadan, Polisi Ajak Warga Cegah Premanisme

Baca: Bawaslu Tolak Laporan Caleg PDI Perjuangan di Kalbar, Berikut Alasannya

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, perlu diketahui oleh masyarakat, pihak swasta dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian pribadi, kelompok, perusahaaan akan ada sangsi hukum.

Bagi pelaku pembakaran, dapat menyeret pelakunya ke proses hukum sampai ke Penjara. Maka dari itu, Kapolsek berharap dengan dilakukannya penggalangan, himbauan dan disebarkan selebaran tentang maklumat Kapolda Kalbar.

Pembakaran hutan dan lahan dapat dicegah. "Untuk mengatasi kebakaran di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak," ucap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved