Pokja Rumah Demokrasi Ajak Masyarakat Bijak Tanggapi Isu Banyaknya Petugas KPPS Meninggal

Menurutnya, sejauh ini isu ramainya petugas KPPS yang meninggal dunia sangat sulit dibendung, dan informasi yang beredar di Media Sosial tidak sedikit

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
ISTIMEWA
Ketua Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Zainuddin Kismit.   

Sementara itu, Terkait ramainya desakan Investigasi untuk para korban yang meninggal dunia, ia mengatakan hal itu sah-sah saja.

Tapi yang perlu menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan adalah pihak keluarga korban. Dimana semua pihak harus mendengarkan juga aspirasi dari para keluarga korban.

"Para keluarga korban mempunyai hak yang sama untuk menentukan hal itu. Kalaupun dilakukan investigasi semua harus sepakat, dilakukan oleh orang-orang profesional dan independen," pintanya.

Tidak hanya itu Penyelenggara Pemilu juga harus merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan sebagainya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isu-isu yang berkembang sejauh ini.

Karena bagaimanapun tokoh-tokoh tersebut punya kedekatan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat arus bawah.

"Penyelenggara bisa saja menjelaskan kepada tokoh-tokoh (tidak termasuk timses-red) ini apa yang terjadi sebenarnya, termasuk hasil audit internal penyelenggara Pemilu. Nanti para tokoh ini yang akan membantu KPU maupun Bawaslu menjelaskan kepada masyarakat," katanya.

Yang juga tidak kalah penting adalah, berkaitan dengan santunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah harus segera di serahkan kepada pihak keluarga.

Selain itu kita juga perlu memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk mereka yang rela mengorbankan nyawa demi mensukseskan proses demokratisasi di Indonesia. Dimana apresiasi itu tidak hanya berupa santunan dan hastag saja.

Perlu juga dipikirkan oleh pemerintah untuk memberikan apresiasi lebih bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi sejauh ini tidak sedikit yang meninggal adalah tulang punggung keluarga.

Baca: Fadli Zon Minta Investigasi Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS di Pemilu 2019, Ini Suatu Keanehan

Baca: Tim Dokter Forensik Muhammadiyah Cari Sebab Wafatnya 500 KPPS, Jubir BPN Dahnil Singgung Pemerintah

"Apresiasi itu bisa dalam bentuk memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka. Kalau santunan itukan memang kewajiban pemerintah dan hak keluarga untuk mendapatkannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Zainuddin Kismit juga menuturkan, bahwa harus ada evaluasi secara mendalam terkait persoalan ini. Karena bagaimanapun jika ditarik permasalahan awalnya terdapat didalam pembuatan UU dan rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Dimana para pembuat UU tidak mengantisipasi hal tersebut. Misalnya didalam UU mewajibkan proses perhitungan harus dilakukan dalam jangka satu hari, yang kemudian pasal tersebut Yudisial Review ke MK dan diputuskan dengan menambahkan hari.

"Kemudian berkaitan dengan rekrutmen petugas. Harusnya tes kesehatan menjadi pegangan penyelenggara untuk mengantisipasi. Kalau menurut KPU yang meninggal karena sakit bawaan harusnya mereka bisa menimalisir hal tersebut," tutupnya. (One)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved